Skip to search.

Breaking News Visit Yahoo! News for the latest.

×Close this window

Diskusi-Pembebasan · Kibarkan Enam Panji Kemenangan Rakyat

The Yahoo! Groups Product Blog

Check it out!

Group Information

  • Members: 664
  • Category: World Politics
  • Founded: Sep 22, 2002
  • Language: Indonesian
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Hear how Yahoo! Groups has changed the lives of others. Take me there.

Messages

Advanced
Messages Help
Messages 2944 - 2973 of 3079   Oldest  |  < Older  |  Newer >  |  Newest
Messages: Show Message Summaries Sort by Date ^  
#2944 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Sat Dec 24, 2011 6:58 am
Subject: Update Tragedi Bima: 3 Orang Tewas, 30 Orang Luka
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Update Tragedi Bima: 3 Orang Tewas, 30 Orang Luka


Sabtu, 24 Desember 2011 | 11:47 WIB | Kabar Rakyat

Situasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, hingga siang ini (25/12) masih sangat mencekam. Sejumlah rakyat yang marah melakukan pembakaran terhadap kantor Polsek dan sejumlah pos polisi di Lambu dan Sape. Laporan lain juga menyebutkan bahwa rakyat Bima membakar kantor DPRD.

Sementara itu,  menurut Wawan Darmawan, aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kota Bima, jumlah korban tewas hingga saat ini bertambah satu orang. Sehingga, total korban tewas menjadi 3 orang.

Nama korban tewas saat ini masih simpang siur. Ada info yang menyebut nama Arif Rahman dan Mahfud. Sedangkan info lain menyebutkan nama Arif Rahman dan Syaiful. Kami sendiri masih berusaha mencari data akurat mengenai jumlah korban tewas dan nama-namanya.

Menurut Wawan, korban tewas rata-rata mengalami luka tertembak di bagian dada, perut, dan lengan yang tembus ke bagian ketiak.

Meski begitu, kata Wawan, nama korban tewas masih simpang siur. Pasalnya, Polisi masih menyisir dan melarang siapapun memasuki lokasi. Wartawan juga dilarang mengambil informasi dan gambar di sekitar lokasi.

Sementara korban luka mencapai 30-an orang. Beberapa diantaranya mengalami kondisi kritis. Salah seorang korban kritis adalah Faisal, 23 tahun, aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Ia terkena terkena peluru di bagian lengan dan betis.

Berikut beberapa nama warga yang menjadi korban luka tembak: Syahbudin (31), Ilyas Sulaiman (25), Gias Ulana (25), Rahmin (45), Awaluddin (24), Rohaini (23), Sukiman (25), Ibrahim (45), Mistahuddin (18), Masnun (13), Hasnah (39), dan Suhaimin (23).

Seluruh korban yang disebut namanya di atas sedang dirawat di RSUD Bima.

AGUS PRANATA

http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20111224/update-tragedi-bima-3-orang-tewas-30-orang-luka.html


#2945 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Sat Dec 24, 2011 5:18 am
Subject: Polisi Bubarkan Aksi Pendudukan Di Pelabuhan Sape: Puluhan Tertembak Dan 2 Tewas
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Polisi Bubarkan Aksi Pendudukan Di Pelabuhan Sape: Puluhan Tertembak Dan 2 Tewas


Sabtu, 24 Desember 2011 | 10:02 WIB |Kabar Rakyat

Polisi kembali memperlihatkan watak brutal dan anti rakyat-nya. Pagi tadi, sekitar pukul 06.00 WITA, polisi membubarkan paksa aksi pendudukan rakyat di pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat itu, sebagian besar massa masih tertidur. Sementara sebagian massa lainnya sedang pulang sarapan pagi dan mandi. Jumlah massa yang bertahan saat diserang polisi berkisar ratusan orang.

Menurut Delian Lubis, aktivis dari Front Rakyat Anti Tambang, polisi membubarkan aksi rakyat dengan memberondong mereka secara membabi-buta. "Saya masih tidur saat itu. Tiba-tiba senjata sudah menyalak," katanya.

Lubis hanya mengetahui bahwa warga berusaha menyelamatkan diri. Mereka berlarian menuju gunung terdekat. Tetapi, sejumlah warga tak berhasil meloloskan diri.

Menurut Erdin, 27 tahun, salah seorang warga yang berada di lokasi, jumlah warga yang tertembak diperkirakan puluhan orang. Sementara 8 orang warga dilaporkan tewas di tempat.

Sementara Usman, seorang warga lainnya, menyebut jumlah korban tewas ada dua orang: Arif Rahman (30 tahun) dan Mahfud (pelajar SMU).

Selain itu, menurut Usman, sejumlah korban yang mengalami luka tembak sedang dalam kondisi kritis.

Akan tetapi, jumlah korban tewas dan luka-luka masih simpang siur. Sebagian besar saksi mata sedang berusaha menyelamatkan diri di hutan. Sementara warga lainnya susah diakses karena Polisi masih menyisir sekitar lokasi.

Sebagian besar korban luka tembak peluru tajam dilarikan ke RSUD Bima. Sementara korban yang tertembak peluru karet dilarikan ke Puskesmas Sape dan Lambu.

Menurut Erdian, polisi hanya membiarkan korban tembak tergeletak. Tak satupun korban tembak yang dirawat atau diangkut polisi ke RS. Terpaksa warga yang melakukan evakuasi korban tembak ke Rumah Sakit.

Saat ini, menurut Delian Lubis, sampai saat ini Polisi masih melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para aktivis dan warga yang bersembunyi di gunung. "Kami terus berlarian ini. Polisi terus-menerus mengejar kami," ujarnya.

AGUS PRANATA

http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20111224/polisi-bubarkan-aksi-pendudukan-di-pelabuhan-sape-puluhan-tertembak-dan-2-tewas.html

------------------------------------------------

Berita Sebelumnya :

Sudah Lima Hari Rakyat Bima Duduki Pelabuhan Sape

Jumat, 23 Desember 2011 | 10:38 WIB |Kabar Rakyat

Ribuan petani masih melakukan pendudukan di pelabuhan Sape di Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/12). Mereka mengaku tidak akan menghentikan aksinya sebelum pemerintah memenuhi tuntutannya.

Aksi pendudukan ini sudah memasuki hari ke-5. Jumlah petani yang terlibat dalam aksi pendudukan terus bertambah. Hingga pagi tadi, setidaknya 6000-an petani turut berpartisipasi memperkuat aksi pendudukan ini.

"Para petani sudah memutuskan untuk bertahan di pelabuhan ini. Mereka tidak akan mundur sebelum Bupati Bima mencabut izin eksplorasi yang diberikan kepada PT SMN (Sumber Mineral Nusantara)," kata Gery, aktivis dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND).

Menurut info yang diterima Gery, pihak kepolisian berencana akan membubarkan aksi pendudukan itu hari ini (23/12). Ribuan anggota Brimob dan TNI sudah disiagakan di sekitar lokasi pelabuhan. Bahkan, kata Gery, pasukan bantuan Brimob dari Jakarta juga sudah diturunkan di sekitar lokasi.

Meski begitu, rakyat yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) mengaku tidak gentar dengan ancaman itu. Mereka sudah mempersiapkan diri dengan persenjataan seadannya untuk merespon rencana serangan tersebut.

"Kami tidak akan memulai serangan. Namun, jika polisi berupaya membubarkan kami dengan kekerasan, maka kami akan melawan," kata Delian Lubis, salah seorang aktivis Front Rakyat Anti Tambang.

Tuntutan Kaum Tani

Aksi pendudukan ini membawa sejumlah tuntutan penting. Dua diantaranya: pencabutan ijin eksplorasi yang diberikan kepada PT SMN (Sumber Mineral Nusantara) dan pembebasan seorang aktivis mahasiswa.

Para petani menganggap ijin eksplorasi yang diberikan kepada PT. SMN berpotensi menimbulkan perampasan tanah milik rakyat. Menurut Syarif Bimbim, aktivis Partai Rakyat Demokratik, areal konsesi PT. SMN seluas 24.980 hektar tumpang-tindih dengan lahan pertanian dan pemukiman masyarakat.

Selain itu, kata Bimbin, keberadaan perusahaan tambang tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Tuntutan lain rakyat Bima adalah pembebasan Adi Supriadi, aktivis LMND yang ditangkap oleh Polres Bima. Menurut Syarif Bimbim, proses penangkapan Adi tidak sesuai dengan prosedur. "Adi ditangkap oleh 11 orang polisi tanpa seragam resmi dan tidak disertai surat penangkapan," ungkapnya.

Bimbim menduga penangkapan itu punya motif untuk mengkriminalkan aktivis dan mematahkan perjuangan rakyat. "Kawan Adi hanya memimpin perjuangan rakyat. Ia mestinya tidak ditangkap. Yang harus ditangkap adalah Bupati dan pengusaha yang berusaha merampas lahan milik rakyat," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Bima Ferry Zulkarnain mengatakan setuju penghentian sementara operasional PT. MSN. "Kita paham tuntutan masyarakat tentang pencabutan SK Bupati Nomor 188. Tetapi setelah kita pelajari UU Pertambangan, tidak diatur tentang pencabutan izin, yang ada hanya penghentian sementara,'' kata Ferry kepada wartawan.

Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) tidak setuju dengan jawaban tersebut. Mereka tetap berposisi untuk menuntut pencabutan ijin eksplorasi PT. MSN. "Kami tetap pada tuntutan pokok kami, yaitu pencabutan SK Bupati nomor 188 tahun 2010 tentang eksplorasi tambang emas di Sape dan Lambu," tegas Delian Lubis.

AGUS PRANATA

http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20111223/sudah-lima-hari-rakyat-bima-duduki-pelabuhan-sape.html


#2946 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Sat Dec 24, 2011 7:37 am
Subject: Ucapan Natal dan Tahun Baru
prppusat
Send Email Send Email
 

           ^
          ***
         *****
        *******
       *SELAMAT*
      *HARI NATAL*
    25 DESEMBER 2011
   ******************
 DAN SELAMAT TAHUN BARU
*****1 JANUARI 2012*****
          | |
         _| |_
   #################


Seluruh Kader dan Keluarga Besar

PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

Mengucapkan Selamat Hari Natal 2011

dan

Tahun Baru 2012



Semoga terang Natal akan menjadi cahaya bagi perjuangan dan menjadi obor semangat yang baru di tahun berikutnya untuk kemenangan rakyat pekerja.



___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org



#2947 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Mon Dec 26, 2011 7:10 am
Subject: [Editorial] Mendesak, Pembentukan Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agraria
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Mendesak, Pembentukan Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agraria


Senin, 26 Desember 2011 | Editorial

Penghujung tahun 2011 ditutup dengan meletusnya sejumlah kasus agraria di Indonesia. Ibarat letusan gunung es, berbagai kasus itu menyingkap betapa buruknya tata-kelola agraria nasional. Kita pun menjadi tahu mengapa berbagai konflik agraria itu bisa muncul dan tak kunjung selesai.

Ada satu hal yang tak bisa diabaikan di sini: tata kelola agraria kita, termasuk pengelolaan sumber daya alam di atas dan yang terkandung di dalamnya, masih sangat berwatak kolonial. Pemerintah kita, seperti juga pemerintah kolonial di masa lalu, sangat memprioritaskan modal swasta dalam pemanfaatan tanah dan eksploitasi kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Di sini, pemerintah terlihat begitu gampang menerbitkan surat ijin eksplorasi/eksploitasi kepada pihak pengusaha swasta, sementara hak-hak rakyat sangat diabaikan. Terkadang, karena tanah tersebut sudah lama dikuasai oleh rakyat, pemerintah menggunakan manipulasi legalitas untuk mengusir rakyat dari lahan-lahan dan pemukiman mereka. Bahkan, jika terjadi perlawanan dari pihak rakyat, maka penggunaan apparatus kekerasanlah sebagai solusinya.

Dalam konstitusi kita, UUD 1945, khususnya pasal 33 ayat (3) disebutkan: "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." Ketentuan ini kemudian diturunkan dalam UU Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960, yang menjamin akses seluruh rakyat terkait pemilikan tanah.

Salah satu prinsip dari UUPA ini adalah bahwa tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan, apalagi penghisapan modal asing terhadap rakyat Indonesia. Karena itu, dalam ketentuan UUPA 1960, telah ditegaskan keharusan untuk menghapus semua `hak eigendom', hukum agrarian buatan kolonial, `domeinverklaring', dan bentuk-bentuk penghisapan lainnya.

Sayang, selama 51 tahun berlalu, UUPA 1960 tidak pernah dijalankan oleh pemerintah. Bahkan, sejak jaman orde baru hingga sekarang, banyak sekali ketentuan produk pemerintah yang menabrak ketentuan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960. Sebut saja UU nomor 5 tahun 1967 tentang Pokok Kehutanan; pada prakteknya, ketentuan ini menjadi pintu dibolehkannya pemodal swasta mengusai dan mengeksploitasi hutan. Ketentuan ini diperbaharui dan makin diper-liberal dengan keluarnya UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Sejak reformasi hingga sekarang, keluar begitu banyak UU yang makin mempermudah pemodal, baik swasta nasional maupun asing, untuk menguasai tanah dan mengeksploitasi sumber daya alam di atasnya. Sebut saja UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Di dalamnya, ada ketentuan pengusaha pertambangan mendapatkan ijin usaha pertambangan melalui bupati atau kepala daerah setempat.

Ini kian diperparah dengan pemberlakuan otonomi daerah. Proyek "otoda" telah menjadi papan seluncur pengusaha pertambangan untuk mendapatkan ijin pertambangan dengan menyogok kepala daerah korup. Inilah yang terjadi di kecamatan Lambu, Bima, dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Dapat disimpulkan: tata-kelola agraria yang berwatak kolonial dilegalisir oleh UU dan kebijakan hukum pemerintah. Meskipun hampir seluruh UU itu bertabrakan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960.

Dengan demikian, atas nama UU berbau kolonialis itu, pemerintah seolah punya legitimasi hukum untuk mengusir rakyat dari tanah dan sumber-sumber penghidupannya. Dan, dalam proses penyelesaian konflik agraria, instansi pemerintah (BPN, Menteri Kehutanan, DPR, dll) merujuk kepada UU pro kolonialis itu.

Dapat disimpulkan: keberadaan BPN, Pemerintah Daerah, Menteri terkait, bahkan Presiden sulit diharapkan bisa menyelesaikan konflik agraria. Penyebabnya, institusi negara itu berpegang teguh pada azas umum tata-kelola agraria yang pro-kolonial. Maka, jangan heran, institusi pemerintah selalu berpihak kepada pengusaha dan memilih berlawanan dengan rakyat.

Menurut kami, penyelesaian konflik agraria tidak bisa lagi disandarkan kepada institusi pemerintah yang ada saat ini. Bagi kami, kita perlu membentuk sebuah panitia khusus untuk menyelesaikan persoalan agraria ini: Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agraria.

Tugas pokok panitia ini adalah menyelesaikan berbagai konflik agraria di daerah dengan berpatokan kepada Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960. Panitia ini harus melibatkan partisipasi rakyat, khususnya organisasi-organisasi petani dan organisasi rakyat lainnya. Keanggotan panitia ini bisa meliputi:  pemerintah, tim ahli hukum/akademisi, dan organisasi petani.

Pendekatan utama penyelesaian agraria melalui kepanitiaan ini adalah dialog. Dengan demikian, TNI/Polri tidak diperkenankan lagi terlibat dalam konflik agraria. Penggunaan kepolisian hanya dimungkinkan jika ada pihak yang menolak melaksanakan keputusan panitia nasional.

Cukup sudah darah rakyat yang tertumpah karena konflik agraria. Cukup sudah tanah rakyat dirampas oleh pemilik modal. Cukup sudah penggusuran rakyat karena konflik agrarian. Sudah saatnya kita konsisten dengan UUD 1945 dan UUPA: Tanah untuk rakyat, bukan sebagai alat penghisapan!

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/editorial/20111226/mendesak-pembentukan-panitia-nasional-penyelesaian-konflik-agraria.html


#2948 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Mon Dec 26, 2011 7:49 am
Subject: Pernyataan Sikap PRP: Rakyat Harus Hentikan Kebrutalan Rezim Neoliberal
prppusat
Send Email Send Email
 
PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 402/PS/KP-PRP/e/XII/11


Hentikan Tidakan Brutal Rezim Neoliberal terhadap Rakyat Pekerja di Indonesia!
Bangun Kekuatan Politik Alternatif Rakyat Pekerja di Indonesia!

Salam rakyat pekerja,
        Masih segar ingatan kita bagaimana kasus kekerasan yang menyelemuti sengketa lahan di Mesuji, kita pun kemudian dikagetkan dengan kasus penembakan dan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rakyat di Bima. Lagi-lagi rakyat harus berhadapan dengan aparat keamanan yang melindungi para pemilik modal. Dengan demikian jelaslah, perlindungan terhadap para pemilik modal tersebut memang telah menjadi sebuah kebijakan bagi rezim neoliberal. Hal ini terbutki dengan makin meningkatnya intervensi aparat keamanan dalam setiap sengketa lahan yang terjadi di Indonesia. Belum lagi mengingat, bahwa keberadaan para pemilik modal tersebut jelas atas seizin pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.
        Konflik lahan yang semakin meningkat antara rakyat dengan pemilik modal dan dibantu oleh rezim neoliberal di daerah dan aparat keamanan, tentunya akan semakin massif terjadi mengingat Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan telah disahkan oleh DPR RI. UU tersebut akan melegalkan segala tindakan pencaplokan lahan masyarakat atas nama pembangunan, baik yang dilakukan oleh rezim neoliberal maupun para pemilik modal. Sudah dapat diprediksi, hal ini juga akan semakin meningkatkan tensi ketegangan antara rakyat dengan para pemilik modal di berbagai daerah Indonesia. Sepanjang tahun 2011, Walhi mencatat lebih dari 103 kasus konflik sumber daya alam di berbagai sektor yang diiringi dengan tindakan kekerasan oleh aparat rezim neoliberal. Sementara Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat setidaknya ada sekitar 160 konflik yang terjadi sepanjang 2011.
        Lonjakan sengketa lahan karena disahkannya UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan sepertinya akan mengulang perjalanan pengesahan Perpres No 65 tahun 2006 yang diberlakukan rezim neoliberal ketika itu. Berdasarkan data LBH Jakarta, sepanjang 2006 jumlah korban penggusuran sebanyak 1883 KK, sedangkan pada tahun 2007 menjadi 5935 KK. Hal ini menunjukkan, bahwa sejak Perpres No 65 tahun 2006 tentang perubahan atas PP No 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum diberlakukan, lonjakan penggusuran semakin meningkat. Hal ini tentu saja dikhawatirkan juga akan semakin massif di tahun 2012 karena DPR RI sudah mengesahkan UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan.
        Pemberlakuan UU tersebut disinyalir memang hanya untuk memenuhi kebutuhan para pemilik modal yang telah sangat sulit mencari lahan untuk kepentingan pengerukan keuntungan mereka. Maka dari itu, demi memastikan ketersediaan lahan, rezim neoliberal mengesahkan UU tersebut. Namun jelas, pada akhirnya yang dirugikan adalah rakyat karena rakyat akan kehilangan lahannya demi “pembangunan”, yang sebenarnya hanya untuk memberikan lahan kepada pemilik modal untuk dikeruk dan dijadikan keuntungan untuk mereka.
        Pencaplokan lahan juga sering kali diiringi dengan berbagai tindakan penyiksaan, penembakan, intimidasi, atau bahkan pembunuhan oleh rezim neoliberal. Kasus yang terjadi di Mesuji dan Bima menjadi salah satu bukti bagaimana rezim neoliberal beroperasi untuk memaksakan kehendaknya kepada rakyat. Penolakan dan perlawanan dari rakyat akan dibalas dengan tindakan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban jiwa di pihak rakyat. Kasus Mesuji dan Bima hanyalah puncak gunung es dari konflik lahan yang terjadi di Indonesia dan bagaimana operasi yang dilakukan oleh rezim Neoliberal. Masih banyak sekali kasus-kasus konflik lahan yang terjadi di Indonesia, dan mendapatkan perlawanan dari rakyat setempat, seperti Tiaka di Sulawesi Tengah, Sorikmas di Sumatera Utara, Senyarang ,dan yang lainnya.
        Perlawanan tersebut tentunya disebabkan karena rakyat sudah muak dan sudah tidak dapat bersandar kepada penguasa di negeri ini, baik pemerintah, DPR maupun partai politik. Para elit penguasa di pemerintah, parlemen, dan partai politik itulah yang memberikan ijin kepada pemilik modal untuk mencaplok lahan dan mengeruk keuntungan dari lahan tersebut. Sementara pemilik lahan sebenarnya (rakyat) tidak pernah diuntungkan dari proses tersebut.
Sudah saatnya perlawanan-perlawanan di berbagai daerah tersebut kita satukan untuk dijadikan kekuatan yang lebih besar lagi. Perlawanan-perlawanan tersebut harus dibangun untuk melawan segala penindasan yang dilakukan oleh pemilik modal dan rezim neoliberal. Kekuatan politik alternatif menjadi salah satu jalan keluar dari segala penindasan rezim neoliberal, karena kekuatan politik yang dibangun oleh partai-partai politik selama ini hanyalah merupakan KARTEL PARTAI POLITIK yang menyengsarakan dan memiskinkan rakyat pekerja di Indonesia.
        Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
  1. Mengecam keras tindakan kekerasan secara brutal aparat keamanan dalam menghadapi aksi-aksi rakyat, khususnya di Mesuji dan Bima, yang berujung pada tewasnya beberapa orang.
  2. Rakyat harus menghentikan segala bentuk tindakan brutal rezim neoliberal yang telah menindas rakyat pekerja di Indonesia dengan cara membangun persatuan seluruh elemen gerakan rakyat di Indonesia.
  3. Bangun kekuatan politik alternatif dari seluruh elemen gerakan rakyat untuk menumbangkan kekuasaan rezim neoliberal dan neoliberalisme.
  4. Kapitalisme-neoliberalisme telah gagal mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.

Jakarta, 26 Desember 2011
Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
ttd
(Rendro Prayogo)


Contact Persons:
Anwar Ma'ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)







 

___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org



1 of 1 File(s)


#2949 From: nur aini <nuraini_timur@...>
Date: Mon Dec 26, 2011 5:12 pm
Subject: SIARAN PERS BERSAMA "SOLIDARITAS DAN DUKUNGAN KEPADA PETANI BIMA"
nuraini_timur@...
Send Email Send Email
 
Kawan-kawan, ini siaran pers berbagai elemen masyarakat, yang dibacakan pada tgl 26 Desember 2011, Pk.18.30 WIB  di Panggung Kedaulatan Bangsa Duduki DPR RI, Tx.

Slm,
Nur

1 of 1 File(s)


#2950 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Tue Jan 3, 2012 7:24 am
Subject: [Editorial] Ijin Pertambangan Dan Referendum
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Ijin Pertambangan Dan Referendum


Selasa, 3 Januari 2012 | Editorial Berdikari Online

Kejadian di Bima, Nusa Tenggara Barat, menyingkap banyak kejanggalan dalam tata-kelola Sumber Daya Alam (SDA). Diantaranya: pemberian ijin usaha pertambangan yang tidak melalui konsultasi rakyat.

Dalam kasus itu, juga banyak kasus serupa di daerah lain, kepala daerah bertindak layaknya "tukang obral SDA". Ini dimungkinkan oleh kehadiran UU yang sangat pro kepada modal asing. Sebut saja: Undang Undang No 4/2009 tentang Minerba.

Dalam pasal 37 UU No 4/2009 tentang Minerba disebutkan bahwa Ijin Usaha Pertambangan diberikan oleh bupati/ wali kota jika wilayah tambang berada di dalam satu wilayah kabupaten/kota.

Belakangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik juga angkat bicara. Katanya, kendati kewenangan pemberian IUP ada di tangan Bupati/kepala daerah, tetapi proses pemberian ijin harus melalui konsultasi dengan DPRD dan masyarakat setempat.

Pada kenyataannya, hampir semua ijin pertambangan di Indonesia tidak melalui konsultasi dengan rakyat. Adanya konsultasi dengan aparat pemerintah (kepala desa dan kepala dusun) dan segelintir tokoh masyarakat. Sehingga, ketika ijin pertambangan itu sudah mau beroperasi, terkadang berhadapan dengan protes rakyat.

Protes rakyat itu sangat dimaklumi dan sangat konstitusional. Sebab, di mata konstitusi kita, pemilih sah kekayaan alam negeri ini adalah rakyat. Apalagi, jika proses perijinan pertambangan itu merampas hak-hak rakyat di sekitarnya.

Pasal 33 UUD 1945 ayat (3) menyebutkan: "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

Di sini, makna "dikuasai oleh negara"meminjam pendapat Bung Hattabukan berarti negara sebagai usahawan atau ondernemer. Di sini, kekuasaan negara hanya terdapat pada pembuatan peraturan guna melancarkan jalan ekonomi.

Dalam konstitusi kita juga terkandung azas: setiap penyelenggaran kegiatan ekonomi, baik yang diselenggarakan langsung oleh negara maupun swasta, mesti mendatangkan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat.

Menurut kami, model ijin pertambangan ala UU Minerba itu sangat berbau neoliberal. Dengan menumpangi semangat otonomi daerah, pihak kolonialis dan rejim komprador di dalam negeri berharap bisa memangkas birokratisme dalam pemberian ijin usaha pertambangan.

Model ala kolonial ini harus dihentikan. UU Minerba harus segera dicabut karena bertentangan dengan semangat pasal 33 UUD 1945 yang asli. Selanjutnya, untuk tata kelola pertambangan di Indonesia, kami mengajukan beberapa usulan:

Pertama, menuntut pemerintah segera mencabut semua ijin pertambangan yang sudah terlanjur diberikan kepada perusahaan swasta (nasional dan asing). Langkah pencabutan ini adalah langkah menghentikan konflik yang muncul di berbagai daerah dan sekaligus memulihkan martabat rakyat.

Kedua, setiap pemberian ijin pertambangan harus melalui konsultasi dengan rakyat: referendum. Di sini, pemerintah harus menanyakan kepada rakyat: apakah mereka setuju atau tidak jika SDA itu dikelola oleh swasta (nasional atau asing)? Jika, dalam referendum rakyat menyatakan tidak setuju, maka ijin pun tidak boleh dikeluarkan.

Jika pemerintah menolak menghapus UU Minerbadan pastinya, itu sikap pemerintah yang berwatak komprador inimaka gerakan rakyat harus mengambil inisiatif sendiri untuk menggelar referendum: apakah rakyat setuju atau tidak dengan keberadaan perusahaan tambang di daerahnya.

Memang, secara hukum, referendum tidak diakui dan tidak diatur dalam ketentuan hukum kita sekarang ini. Akan tetapi, referendum juga bukan sesuatu yang dilarang oleh Undang-Undang. Kita bisa menyebut referendum sebagai metode bukan legal (tidak diatur dalam hukum) tetapi juga tidak illegal (tidak dilarang atau terlarang oleh hukum kita).

Metode referendum sumber daya alam ini pernah dipraktekkan oleh Bolivia pada tahun 2004. Saat itu, gerakan rakyat Bolivia  baru saja bangkit memprotes privatisasi perusahaan gas negara oleh pihak asing. Lalu, atas tekanan gerakan rakyat, pemerintah menyelenggarakan referendum. Meskipun tingkat abstain sangat tinggi, karena tidak semua gerakan rakyat setuju dengan referendum ini, tetapi hasilnya cukup positif: mayoritas pemilih setuju gas dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Frente Amplio, sebuah front kiri dan gerakan sosial di Uruguay, juga menggunakan referendum untuk membendung gempuran neoliberal. Referendum diselenggarakan pada 8 Desember 2002, yang mencoba memutuskan apakah mencabut atau mendukung UU yang membolehkan kemitraan perusahaan minyak negara dengan asing. Frente Amplio berhasil mengumpulkan 700.000 tandangan yang diperlukan. Meskipun kalah dalam referendum itu, tetapi langkah ini telah menjadi jembatan bagi Frente Amplio untuk menarik dukungan rakyat.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/editorial/20120103/ijin-pertambangan-dan-referendum.html


#2951 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Wed Jan 4, 2012 9:14 am
Subject: [editorial] Seni Berpolitik Ala Jokowi
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Seni Berpolitik Ala Jokowi


Rabu, 4 Januari 2012 | Editorial Berdikari Online

Banyak politisi yang pandai berkampanye. Ia tidak segan-segan untuk menyerap slogan dan kosakata radikal. Mereka juga pandai mengumbar janji-janji kepada rakyat. Tidak sedikit diantara mereka yang berani mematok waktu perubahan: 100 hari, 1 tahun, dan seterusnya. Tetapi, kadang-kadang, ketika orang-orang itu sudah berkuasa, janji-janji kampanye itu tak kunjung terlaksana.

Di kota Solo, Jawa Tengah, seorang pemimpin tak menebar janji. Tanpa banyak gembar-gembor, tiba-tiba ia telah membuat banyak gebrakan. Joko Widodo, nama Walikota itu, suka melakukan gebrakan secara diam-diam. Ia bukan tipe pemimpin yang buru-buru menselebritaskan diri karena sukses kecil. Justru, dengan gebrakannya yang  cukup luar biasa, ia mengaku baru memulainya.

Seperti yang terjadi baru-baru ini. Ketika pejabat berlomba-lomba menggunakan mobil mewah, ia justru memilih mobil rakitan siswa SMK di Surakarta. Jokowisapaan akrabnyalangsung memilih mobil rakitan bernama Kiat Esemka itu sebagai mobil dinasnya. Pilihan Jokowi sangat ideologis: kandungan lokalnya 80%, harganya cukup murah (Rp95 juta), dan dibuat oleh tangan-tangan anak bangsa sendiri.

Ada banyak elit politik yang gembar-gembor soal industri nasional dan kecintaan terhadap industri nasional. Akan tetapi, pada kenyataannya, mereka jusrtu berlomba-lomba memakai produk mewah yang diimpor dari luar negeri. Seolah-olah seorang pejabat identik dengan kemewahan. Itu pula yang membuat banyak pejabat seolah sengaja membangun jarak dengan rakyatnya.

Di sini, Jokowi mengajarkan satu hal penting yang sekarang absen dalam politik Indonesia: kesatuan ucapan dan tindakan. Sebagian besar pejabat kita, bahkan Presiden kita, selalu gagal menyatukan ucapan dan tindakan.

Hal lain yang diajarkan oleh Jokowi adalah soal kesederhanaan seorang pemimpin. Ia tidak mau dimanjakan oleh fasilitas. Dengan gaya hidupnya yang sederhana, termasuk sikapnya yang menolak menerima gaji, ia berusaha menunjukkan bahwa sebetulnya seorang pemimpin tak lebih dari "pelayan rakyat". Ia berusaha menularkan gaya hidup sederhana itu pada bawahannya. Dengan begitu, APBD pun tidak terkuras hanya untuk membiayai gaya hidup para pejabat dan aparatusnya.

Selain itu, Jokowi juga berhasil menunjukkan bagaimana menggunakan kekuasaan. Ia berusaha menggunakan kekuasaannya untuk melayani kebutuhan rakyat. Sebagai seorang pemimpin politik, ia berani berpihak kepada ekonomi rakyat. Sikap ini patut dicontoh oleh Presiden SBY. Pasalnya, Presiden SBY selalu gagal melindungi kepentingan rakyat dan justru memilih terjerumus dalam arus kepentingan neo-kolonialisme.

Jokowi juga berhasil menyingkirkan wajah represif yang selalu melekat dalam institusi "kekuasaan". Banyak kepala daerah, ketika berhadapan dengan protes rakyatnya, tidak segan-segan menggunakan aparatus kekerasan: Satpol PP dan kepolisian. Jokowi justru memilih sebaliknya: ia mengundang PKL untuk "ngopi bareng", sambil mendiskusikan solusi penataan PKL di kotanya.

Dengan demikian, Jokowi berhasil menerapkan praktek politik yang berbeda. Akhirnya, karena gebrakan Jokowi, seorang pengagum musik cadas, orang menjadi tahu bahwa politik tak melulu soal korupsi, janji-janji palsu, dan sarana memperkaya diri. Akhirnya, kita menjadi tahu, politik adalah seni mengelola kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/editorial/20120104/seni-berpolitik-ala-jokowi.html


#2952 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Thu Jan 5, 2012 10:29 am
Subject: [Editorial] Modal Asing Dan Neokolonialisme
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Modal Asing Dan Neokolonialisme


Kamis, 5 Januari 2012 |Editorial Berdikari Online

Sampai kapan Indonesia bergantung terus kepada "modal asing"? Di jaman kolonialisme, bangsa kita dihisap oleh kapital asing. Sekarang pun, di jaman Indonesia merdeka, modal asing  masih terus menghisap ekonomi nasional kita. Lantas, apa yang sudah berubah?

Kolonialisme, kata Bung Karno, justru menjadi jembatan bagi modal asing untuk jengkelitan di atas bumi Indonesia. Lalu, dengan mengeksploitasi kekayaan alam dan tenaga rakyat Indonesia, mereka memperbesar diri dan terus beranak-pinak. Sementara  rejeki rakyat Indonesia kocar-kacir karenanya.

Bung Hatta tidak ketinggalan memperingatkan bahaya "ketergantungan" terhadap modal asing. Katanya, kalau kapital didatangkan dari luar, maka tampuk produksi akan dipegang oleh orang luaran. Hal itu akan berbahaya: pemodal asing akan dengan leluasa mengangkut keuntungan dari bumi kita. Sebab, logika modal adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Gagasan dua tokoh pendiri bangsa inijuga para pendiri bangsa lainnyamenjadi dasar perumusan pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 UUD 1945 jelas mengisyaratkan pengelolaan sumber daya ekonomi mesti dikontrol oleh negara untuk memastikan keuntungannya bisa memakmurkan rakyat.

Anehnya, sejak jaman orde baru hingga sekarang, tidak satupun rejim yang menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945 itu. Pemerintah sejak saat itu sangat patuh dan menghamba kepada modal asing. Di akhir kekuasaan Soekarno, lahir produk hukum yang menaungi kepentingan modal asing: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967.

Lalu, di puncak kejayaan rejim orde baru, pada tahun 1994, seiring dengan tuntutan perluasan modal asing, dikeluarkan PP No 20/1994. Sejak itu, modal asing dibolehkan mengambil posisi dominan dalam perekonomian Indonesia.

Kemudian, pada tahun 2007, di era pemerintahan SBY yang sangat pro-neoliberal, dikeluarkan lagi UU No 25/2007 tentang PMA. Dalam UU PMA yang baru ini, modal asing tidak lagi dibatasibisa 100%. Hak guna usaha bisa 94 tahun dan, jika waktunya sudah habis, bisa diperpanjang 35 tahun lagi. Lebih tragis lagi: tidak ada lagi perlakuan berbeda antara modal asing dan domestik.

Modal asing pun menggurita menguasai ekonomi nasional. Akibatnya, sebagian besar sumber daya alam dan sektor ekonomi strategis dikuasai asing. Akhirnya, seperti diperingatkan Bung Karno, sebagian besar keuntungan mengalir keluar, sedangkan rakyat ditinggal kering-kerontang. Konon, rakyat Indonesia hanya menikmati 10% dari keuntungan ekonomi, sedangkan 90%nya dibawa oleh pihak asing keluar.

Kehadiran modal asing juga memicu perampasan tanah rakyat. Tidak jarang, aksi perampasan tanah rakyat disertai kekerasan. Banyak rakyat kita yang menjadi korban di tangan aparat yang menjadi "centeng" pemilik modal. Itulah yang terjadi di Mesuji (Lampung), Bima (NTB), Tiaka (Sulteng), Papua, Sumetera Selatan dan berbagai tempat lain di Indonesia.

Modal asing juga gagal mengangkat ekonomi nasional. Pemerintah dan sejumlah ekonom pro-neoliberal menyakini, kehadiran investasi asing akan membantu pembangunan industri di dalam negeri. Yang terjadi justru sebaliknya: sebagian besar industri dalam negeri gulung tikar akibat tidak bisa bersaing dengan modal asing. Juga, atas tekanan modal asing, sejumlah BUMN strategis kita berpindah tangan kepada pemilik modal asing.

Kita tidak anti terhadap bantuan asing. Setiap bantuan ekonomi yang diterima tidak boleh disertai syarat-syarat yang merugikan: tidak boleh mendikte kita secara ekonomi dan politik. Justru, jika ada bantuan dari pihak luar, negara harus aktif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkannya guna membiayai sektor-sektor ekonomi yang prioritas.

Begitu juga dengan investasi asing, hanya diperbolehkan di sektor-sektor yang tidak strategis dan tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Itupun harus dikontrol dan diarahkan oleh pemerintah. Kehadiran modal asing itu harus menghormati kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia.

Silahkan menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/editorial/20120105/modal-asing-dan-neokolonialisme.html


#2953 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Fri Jan 6, 2012 3:51 am
Subject: [Pemikiran Tokoh] Tiga Syarat Partai Marhaenis Sejati Ala Bung Karno
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Tiga Syarat Partai Marhaenis Sejati Ala Bung Karno


Oleh: KUSNO*

Jumat, 6 Januari 2012 | 6:04 WIB| Berdikari Online

Dahulu, jaman kolonialisme, orang bikin partai sebagai alat perjuangan. Hampir semua partai punya embel-embel "pergerakan". Ringkasnya, kalau partai  tidak menjadi alat pergerakan, ya, tidak keren.  Lengkap dengan ideologi pergerakannya.

Tetapi jaman sudah berubah. Sekarang, orang bikin partai murni untuk proyek memperkaya diri. Rumusnya pun gampang: dirikan partai, ikut pemilu, beli suara, dapat kursi, mainkan anggaran dan proyek.

Kembali ke jaman pergerakan itu. Saat itu, salah satu partai yang ditakuti penguasa kolonial adalah PNI (Partai Nasional Indonesia), yang didirikan Bung Karno dan kawan-kawannya di Bandung, 4 Juli 1927. Praktis, setelah PKI dihancurkan oleh penguasa kolonial tahun 1926/27, PNI menjelma menjadi partai revolusioner baru.

PKI banyak mewarisi semangat dan watak revolusioner PKI. Tentang itu, Soekarno sendiri mengakuinya: "untuk meneruskan perjuangan revolusioner, maka saya mendirikan Partai Nasional Indonesia".

PNI pun menjelma menjadi partai massa revolusioner. Begitu takutnya penguasa kolonial terhadap perkembangan PNI, maka pemimpin utamanya pun ditangkap dan dipenjarakan. Bung Karno sendiri harus keluar masuk penjara karena gerakan politiknya. Boleh dikatakan, PNI saat itu benar-benar partai kaum marhaen.

Sekarang, masih ada partai yang bernama PNI, tapi tak lagi "segarang" PNI-nya Bung Karno. PNI sekarang tidak begitu "dihitung" oleh penguasa. Maklum, meski masih berazaskan marhaenisme, tapi hanya sedikit sekali kaum marhaen yang mau bergabung. Sudah begitu, PNI sekarang cuma kontestan pemilu, bukan lagi sebagai partai perjuangan massa rakyat.

Untuk menjadi partai kaum marhaen, seperti PNI-nya Bung Karno dulu, memang bukan perkara gampang. Bung Karno punya tiga syarat agar sebuah partai bisa  menjelma sebagai partainya kaum marhaen.

Syarat pertama, setiap partai kaum marhaen harus menjalankan machtvorming: pembuatan tenaga, pembuatan kuasa. Machtvorming penting, kata Bung Karno, karena adanya pertentangan kepentingan antara sana dan sini (kita dan musuh).

Soekarno sangat setuju dengan Marx: "tidak ada suatu kelas yang mau melepaskan hak-hak istimewanya dengan kemauan sendiri." Dengan demikian, macth dapat diartikan sebagai alat paksaan kaum marhaen untuk menjalankan kepentingannya.

Bagaimana "macht" ini dibentuk? Soekarno, yang banyak belajar dari pengalaman SDAP di Belanda, menganjurkan pengorganisiran rakyat yang berjuta-juta, dengan mendirikan serikat-serikat, dengan mengadakan koperasi-koperasi, dan dengan mengeluarkan berpuluh-puluh surat kabar.

Selain itu, suatu machtvorming harus disertai azas atau prinsip.  Ini untuk membedakannya dengan machtvorming yang oportunistik, yaitu machtvorming yang sekedar untuk tujuan tawar-menawar dengan pihak musuh.

Oleh karena itu, machtvorming kaum marhaen haruslah machtvorming yang berdasarkan azas: antitesa antara sana dan sini, suatu perlawanan tanpa damai antara kaum marhaen melawan kapitalisme-imperialisme. Sebab, bagi Bung Karno, kepentingan kaum marhaen adalah suatu masyarakat baru, yang didalamnya tidak ada lagi kapitalisme-imperialisme: masyarakat sama-rasa sama rata.

Syarat kedua, Dalam menjalankan pertentangan (antitesa) antara  sana dan sini, partai kaum marhaen haruslah menjalankan radikalisme: perjuangan yang tidak setengah-setengah, apalagi tawar-menawar, yakni perjuangan yang hendak menjebol kapitalisme-imperialisme hingga ke akar-akarnya.

Jadinya, bagi Bung Karno, perjuangan macthvorming kaum marhaen bukan untuk perubahan kecil-kecilan, melainkan untuk perubahan mendasar: menggantikan susunan suatu masyarakat. Kalaupun harus menerima kemenangan kecil-kecil, maka itu hanyalah sekedar taktik untuk menuju kemenangan besar atau mutlak.

Di sini, Bung Karno sangat setuju dengan pendapat seorang komunis Jerman, Karl Liebknecht, yang berkata: "perdamaian antara rakyat jelata dengan kaum atasan adalah berarti mengorbankan rakyat jelata itu sendiri."

Semangat radikalisme ini yang membuat partainya kaum marhaen berwatak revolusioner. Ini yang membedakan dengan partai kaum marhaen dengan partai-partai moderat dan reformis. Bahwa partai kaum marhaen ingin perubahan selekas-lekasnya, dengan memperjuangkannya, tanpa menunggu. Inilah semangat kaum kepala banteng!

Syarat ketiga, untuk menjelmakan machtvorming yang berazaskan radikalisme itu, maka partai kaum marhaen haruslah menjalankan aksi massa. Di sini, aksi massa diartikan sebagai aksinya rakyat jelata yang sudah tersadarkan: marhaen yang sadar bahwa untuk mengakhiri ketertindasan, maka harus menjebol masyarakat lama dan membangun masyarakat yang baru.

Di sini, Soekarno, yang belajar dari Massa-Aksinya Tan Malaka, berusaha membedakan antara massa aksi dan massal aksi (massale actie).  Massa aksi adalah aksinya rakyat jelata yang karena kesengsaraan, telah terluluh menjadi satu jiwa baru yang radikal, dan bermaksud "memarayikan" terlahirnya masyarakat baru.

Sementara massale actie adalah pergerakan rakyat yang orangnya bisa ribuan, bahkan jutaan, tapi tidak radikal dan tidak revolusioner: tidak bermaksud membongkarnya akarnya masyarakat tua dan menggantinya dengan masyarakat baru.

Oleh karena itu, partai marhaen yang hendak menjadi partai pelopornya massa aksi haruslah punya program perjuangan yang 100% radikal: suatu perjuangan tanpa damai untuk mengubur masyarakat lama dan membangun masyarakat baru.

Soekarno bukan seorang yang berfikir mekanis. Ia sangat menolak ide-ide spontanisme: gaya politik yang membatasi aksinya dalam kerangka situasi yang ada. Soekarno dengan tegas mengatakan, kesengsaraan saja tidak cukup untuk menghasilkan radikalisme massa.

"Hanya jikalau kesengsaraan itu dibarengi dengan pendidikan massa, dibarengi dengan perjuangan massa, dengan perlawanan massa, dengan aksi massa menentang kesengsaraan itu, maka kesengsaraan bisa melahirkan radikalisme di kalangan massa." kata Soekarno.

Oleh karena itu, Bung Karno juga punya konsep soal partai pelopor. Tapi, saya belum akan membahas partai pelopor itu di sini. Saya akan mengusahakan untuk menguraikan konsep partai pelopor ala Bung Karno itu pada satu artikel tersendiri.

Yang jelas, dari pemaparan di atas, untuk menjadi sebuah partai marhaen, anda tidak boleh sekedar mencaplok azas marhanisme, memasang lambang kepala banteng, dan berteriak "Merdeka!".

Ringkasnya, yang disebut partai kaum marhaen adalah partai yang menjalankan machtvorming yang berazaskan radikalisme dengan massa aksi.

*Anggota redaksi Berdikari Online

redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/tokoh/pemikiran-ekonomi/20120106/tiga-syarat-partai-marhaenis-sejati-ala-bung-karno.html


#2954 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Fri Jan 6, 2012 9:12 am
Subject: [Editorial] Butuh TOEFL 600 Atau Revolusi Mental?
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Butuh TOEFL 600 Atau Revolusi Mental?


Jumat, 6 Januari 2012 | Editorial Berdikari Online

Gita Wirjawan, yang baru saja menjadi Menteri Perdagangan Oktober 2011 lalu, punya wacana baru: PNS di kementerian perdagangan wajib menguasai bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 600.

Banyak orang yang mengeluh. Maklum, jumlah PNS yang bisa bahasa Inggris masih sedikit. Jika aturan ala Gita Wirjawan yang diberlakukan, maka PNS di kementerian perdagangan akan berkurang drastis. Terhadap ide Gita Wirjawan ini, seorang teman di facebook berseloroh, "kenapa pusing-pusing cari karyawan Toefl 600, langsung saja rekrut karyawan dari negara-negara yang berbahasa Inggris. Mumpung di sana lagi krisis dan pengangguran lagi meningkat."

Tetapi, bagi kami, masalah bukan di situ. Bukan pula soal teknis pemberian kursus bahasa Inggris terhadap setiap PNS dan calon PNS. Soal penguasaan bahasa asing memang sangat penting, apalagi dijaman yang disebut "globalisasi". Toh, Marx, filsuf besar kaum proletar itu, menganjurkan agar proletar bisa menguasai banyak bahasa asing. "Bahasa asing", kata Marx," adalah senjata dalam perjuangan hidup."

Cuma, ada pertanyaan besar yang mengganjal bagi kami: apa korelasi penguasaan bahasa Inggris dengan pembangunan ekonomi rakyat saat ini? Apa iya, persoalan hambatan perdagangan adalah soal bahasa?

Gita Wirjawan, yang merujuk pengalamannya saat memimpin BKPM, menganggap penguasaan bahasa Inggris sangat penting untuk kementeriannya. Maklum, kata alumnus Harvard University ini, Kemendag banyak berhubungan dengan dunia luar, khususnya dengan investor dan pedagang.

Nah, di situlah pangkal masalahnya: paradigma perdagangan di kemendag masih berorientasi kolonialistik. Yah, buktiknya: masih menghamba kepada modal asing dan perdagangan luar negeri. Padahal, berbagai kritik publik selama ini justru menyalahkan kebijakan perdagangan kita yang pro-liberalisasi.

Di kementerian perdagangan, khsususnya di pucuk pimpinannya, masih berlaku penyakitmeminjam istilah Bung Hatta"economische minderwaardigheid", suatu penyakit rendah diri dalam perekonomian. Penyakit ini, misalnya, tercermin dari ketergantungan yang sangat berlebihan terhadap modal asing. Seolah-olah, ketika modal asing itu meninggalkan kita, maka hancurlah seluruh perekonomian kita.

Penyakit ini juga nampak jelas terhadap penerimaan pemerintah terhadap agenda perdagangan bebas. Padahal, ditinjau dengan rumus apapun, agenda perdagangan bebas tidak akan menguntungkan ekonomi nasional Indonesia. Yang terjadi justru kebalikannya: sebagian besar produk industri dalam negeri, juga produk pertanian kita, hancur lebur karena tidak kompetitif dan kehilangan pasarnya.

Yang perlu dikejar dari Kementerian Perdagangan adalah keberpihakannya kepada kepentingan nasional. Sebab, sejak jaman orde baru hingga sekarang, keberpihakan terhadap kepentingan nasional itu sudah menghilang dalam kebijakan perdagangan nasional kita.

Sementara itu, kalau soal kinerja PNS di Kemendag (juga di departemen-departemen lainnya), yang diperlukan adalah etos kerja, kreatifitas, dan patriotisme. Tidak ada gunanya mereka menguasai bahasa Inggris, jikalau etos kerja rendah, kedisiplinannya amburadul, kreatifitasnya tumpul, dan patriotismenya luntur.

Karena itu, dalam fikiran kami, yang diperlukan Gita Wirjawan dan jajarannya adalah revolusi mental: perubahan dalam hal cara berfikir, cara kerja/berjuang, cara hidup (percaya pada diri sendiri, optimisme, kegembiraan dalam kerja, jiwa baru dan semangat baru). Hal-hal itulah yang mesti digembleng dan digelorakan di seluruh kementerian serta aparatus negara.

Kita harus menggempur perasaan inlander di kalangan bangsa kita, khususnya di kalangan pemimpin bangsa. Kita harus memeluk semangat yang dulu dikobarkan oleh pejuang kemerdekaan: sikap "self-reliance" (jiwa yang percaya kepada kekuatan sendiri) dan "self help" (jiwa berdikari) di kalangan rakyat Indonesia.

Silahkan menanggapi Editorial kami di; redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/editorial/20120106/butuh-toefl-600-atau-revolusi-mental.html


#2955 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Thu Jan 12, 2012 3:03 am
Subject: [Editorial] Betapa Buruknya Pemerintahan Sekarang ini
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

`Betapa Buruknya Pemerintahan Sekarang ini'


Kamis, 12 Januari 2012 |Editorial Berdikari Online

Pada tahun 1969, seorang anak muda yang sedang gelisah, Soe Hok Gie, menulis sebuah artikel di harian Kompas. Ia memberi judul artikelnya "Betapa Tak Menariknya Pemerintah sekarang ini". Di situ, ia menumpahkan segala kegelisahannya terhadap pemerintahan baru: Orde Baru.

Soe Hok Gie, seorang pemuda kritis, juga optimis, tiba-tiba gelisah. Ia, yang hatinya sangat dekat dengan rakyat jelata, sehari-hari mendengar kabar tentang oknum militer yang menampar rakyat biasa, tentang ngebut anak-anak `penggede', atau tentang penyelundupan yang dilindungi.

Meski begitu, Soe Hok Gie masih menutup artikelnya dengan optimisme. Antara idealisme dan kenyataan memang tak selamanya `klop'. 32 tahun kekuasaan rejim orde baru jauh lebih buruk dari yang dibayangkan oleh Gie: korupsi merajalela, penggusuran dimana-mana, pemilu selalu dimanipulasi, dan banyak lagi. Boleh jadi, seandainya Gie bisa melihat keseluruhan rejim orde baru, mungkin ia akan menulis dengan judul "Betapa Biadabnya Pemerintahan Sekarang Ini".

Bagaimana pula kalau Soe Hok Gie sempat menyaksikan rejim sekarang? Kita sulit membayangkan responnya ketika mendengar kabar pembantaian rakyat di Mesuji, Bima, dan berbagai tempat lainnya. Selain itu, darahnya juga akan seketika mendidih saat mendengar kabar: pelajar SMU dipenjara karena soal sandal, nenek tua dipenjara karena tiga butir kakao, dan nasib dua pemuda difabel yang dipenjara lantaran sembilan tandang pisang.

Sementara itu, di gedung parlemen dan istana negara sana, banyak koruptor yang tak tersentuh proses hukum. Lihat pula proses persidangan para koruptor kakap di pengadilan yang seolah-seolah disengaja untuk "lamban". Nanti, kalau rakyat sudah tidak menyimak kasus itu, hakim akan menjatuhkan vonis ringan.

Hidup di bawah rejim sekarang sungguh tidak enak, bahkan sangat menakutkan. Bayangkan, gara-gara berbeda cara dalam beribadah, anda bisa dianggap sebagai `aliran sesat' dan tempat ibadah anda akan dibakar. Nyawa anda pun bisa terancam. Akan tetapi, yang lebih tidak mengenakkan lagi adalah sikap abai pemerintah, seolah-olah peristiwa semacam itu `hal biasa'.

Soal kesejahteraan rakyat, apalagi, inilah yang paling buruk saat ini. Dulu sudah ada kaya dan miskin, tetapi jurangnya pemisahnya belum terlalu dalam. Sekarang, sejak pemerintah doyan menggunakan resep neoliberal, kesenjangan dan ketidakadilan ekonomi sungguh luar biasa. Bayangkan, kekayaan 43 ribu orang terkaya di Indonesia itu setara dengan kekayaan 140 juta penduduk.

Kekayaan alam kita, yang sejak dulu dikenal sangat melimpah, tidak menjadi senjata memakmurkan rakyat. Sebagian besar kekayaan alam itu, seperti minyak, gas, batubara, tembaga, emas, nikel, bauksit, dan lain-lain, sudah berpindah tangan ke sejumlah perusahaan asing. Bahkan, demi mempermudah proses penyerahan kekayaan alam itu kepada pihak asing, raja-raja kecil di daerah pun diberi lisensi bernama "Ijin Usaha Pertambangan". Jadinya, seperti dikatakan orang, diperkirakan 90% dari keuntungan eksplorasi SDA itu diangkut keluar negeri, sedangkan 10% sisanya masuk ke kantong penguasa.

Sudah begitu, rejim saat ini sangat doyan berutang. Terakhir, posisi utang Indonesia per September 2011 adalah Rp1.733,64 triliun. Alhasil, karena dibebani pembayaran cicilan utang, APBN tiap tahun selalu "cekak". Anggaran untuk pembangunan dan program kesejahteraan rakyat sangat minim: anggaran untuk belanja modal hanya 17,62%, sedangkan belanja sosial hanya 6,67%.

Lebih menyebalkan lagi, rejim sekarang suka bermain popularitas dengan gaya politik pencitraan. Perhatian terhadap rakyat korban bencana, misalnya, ditunjukkan dengan aksi `presiden pindah ngantor'. Perhatian presiden dengan soal seni budaya ditunjukkan dengan Presiden bermain gitar dan mengeluarkan album.

Presiden SBY terlalu banyak menebar pesona, tapi minim kerja konkret. Ketika kaum tani di berbagai daerah ditembaki oleh Polisi, presiden kita tak bisa berbuat apa-apa. Ketika anak-anak negeri  dipermainkan oleh hukum yang tak adil, Presiden juga tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak salah kemudian, ada orang yang mengatakan, "SBY orang yang berkuasa, tapi seolah tak punya kuasa."

Seandainya Soe Hok Gie masih hidup dan melihat keadaan sekarang, entah judul apa yang diberikan kepada tulisannya. Pastinya, ia tidak cuma gelisah, tapi sangat marah dengan keadaan. Sehingga, judul tulisannya pun adalah ungkapan orang marah: "Betapa Buruknya Pemerintahan Sekarang!"

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/editorial/20120112/12091.html


#2956 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Thu Jan 19, 2012 11:08 am
Subject: [Editorial] Pemerintahan Pusat dan Kekuasaan Pemerintahan Daerah
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Pemerintahan Pusat dan Kekuasaan Pemerintahan Daerah


Kamis, 19 Januari 2012 | Editorial Berdikari Online

Beberapa hari ini muncul sebuah kritikan tajam terhadap pemerintah yang dikatakan sebagai autopilot, artinya, pejabat pemerintahan ini tidak perlu bekerja, cukup tidur saja, karena segala sesuatu berjalan dengan sendirinya. Kritikan ini mengandung kebenaran, mengingat ketidakmampuan pemerintah pusat mengatasi berbagai masalah di daerah yang kenyataannya berhubungan dengan wewenang pusat.

Sekadar untuk mengambil contoh, setidaknya ada tiga kasus, yang masih hangat, yang dapat dijadikan cermin kesimpulan bahwa kekuasaan pusat tidak berlaku efektif atas pemerintahan daerah. Pertama, dalam kasus pembatalan ijin pendirian Gereja (GKI) Yasmin, ketika walikota Bogor mengabaikan keputusan Makamah Agung dan Ombusman. Baik Presiden maupun Menteri Dalam Negeri hanya diam melihat pelanggaran yang demikian oleh kepala daerah.

Kedua, kasus petani Pulau Padang, kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ketika Menteri Kehutanan `merasa' tidak berwenang merevisi Surat Keputusan (SK)-nya sendiri tentang ijin operasi PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sebelum ada rekomendasi dari bupati Kepulauan Meranti. Ketika ribuan rakyat Pulau Padang menagih kepada Bupati dengan menduduki kantornya selama beberapa hari, sang bupati sempat berjanji manis akan bersama perwakilan masyarakat menemui Menteri Kehutanan. Tapi janji ini tak juga ditepati hingga kini. Bahkan bupati memobilisasi massa bayaran untuk menghadang aksi warga.

Ketiga, kasus di Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berujung bentrokan dan menimbulkan korban jiwa. Baik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Menteri Koordinator Perekonomian telah menyatakan bahwa bupati dapat mencabut SK Nomor 188 Tahun 2009 yang berisi Ijin Usaha Pertambangan kepada PT. Sumber Mineral Nusantara. Namun bupati Bima, Fery Zulkarnaen, dengan arogan mengatakan dirinya tidak akan mencabut SK tersebut. Hanya dikatakan bahwa menurut undang-undang, ijin usaha tambang hanya dapat dicabut apabila perusahaan terlibat pidana, pailit, atau melanggar perjanjian.

Posisi pemerintah pusat yang gamang sebagaimana tergambar dalam kasus-kasus di atas, pada satu sisi, merupakan dampak dari adanya otonomi daerah dan atau amburadulnya sistem pemerintahan. Kepala daerah yang dipilih langsung merasa tidak harus bertanggungjawab kepada pemerintah pusat. Namun pada sisi lain juga menunjukkan ketidakmampuan pemerintahan pusat untuk mengarahkan aparaturnya di tingkat daerah untuk bekerja demi kepentingan rakyat. Dengan demikian, pemerintah pusat juga jadi dengan mudah mengelak dari persoalan, atau melempar tanggungjawab kepada pihak pemerintah daerah sambil mencuci tangan sebersih-bersihnya.

Dalam situasi demikian, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, sebagai pemegang otoritas tertinggi, seharusnya dapat turun tangan, menggunakan kuasanya untuk memaksa kepala daerah agar mematuhi Konstitusi yang sejalan dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Penggunaan otoritas ini yang tidak tampak dari sang presiden. Akibatnya, selain persoalan yang berlarut-larut, juga muncul preseden bahwa pemerintah pusat telah kehilangan otoritas atau sengaja membiarkan ketidakadilan terhadap rakyat terjadi di daerah-daerah.

Apa hendak dikata, pemerintahan pusat saat ini tak punya legitimasi politik maupun moril untuk mengarahkan atau memaksa pemerintah daerah agar bekerja untuk kepentingan rakyat. Pemerintah pusat justru telah terlebih dahulu menunjukkan contoh-contoh kebijakan yang tidak adil dan bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Dalam situasi kewenangan pemerintahan daerah yang sangat besar dalam berbagai kasus, dan pemerintahan pusat yang tidak becus, maka mau tidak mau rakyat harus mengorganisasikan kekuatannya dan menggalang dukungan seluas-luasnya dari potensi sekutu yang mungkin, baik di luar maupun di dalam pemerintahan (eksekutif maupun legislatif), dari tingkat Rukun Tetangga (RT) sampai provinsi.

Situasi pemerintahan daerah yang tidak berpihak pada rakyat memang relatif dominan, namun juga ada sedikit contoh baik yang tampaknya cukup serius bekerja untuk kepentingan bersama. Setiap kekuatan rakyat yang berjuang untuk memperbaiki kondisi hidupnya, atau mempertahankan capaian-capaian kehidupan sosialnya dari serangan modal, harus dapat memanfaatkan situasi tersebut.

Dalam jangka pendek, pengorganisasian politik perlu diarahkan untuk menekan pemerintah daerah agar memenuhi tuntutan mendesak rakyat, lewat mobilisasi massa untuk pendudukan kantor pemerintah, rapat-rapat akbar untuk menghimpun kekuatan, penyebaran informasi dan pengetahuan lewat bacaan atau kegiatan seni-budaya, dan lain-lain.

Dalam jangka menengah dan jangka panjang, sudah harus dipersiapkan cikal bakal pemerintahan lokal yang sanggup mengorganisasikan dan menjalankan kehendak rakyat. Persiapan mendirikan pemerintahan lokal dengan uji-coba demokrasi langsung, yang melibatkan partisipasi seluas-luasnya massa rakyat, merupakan tahapan yang paling masuk akal untuk mendirikan pemerintahan nasional yang sepenuhnya demokratis dengan jaminan berpihak pada rakyat.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/editorial/20120119/pemerintahan-pusat-dan-kekuasaan-pemerintahan-daerah.html


#2957 From: KP-PRP <prppusat@...>
Date: Thu Jan 19, 2012 10:28 am
Subject: Pernyataan Sikap PRP Mendukung Keputusan MK Menolak Outsourcing
prppusat
Send Email Send Email
 
PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 404/PS/KP-PRP/e/I/12


Mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk Menolak Outsourcing!

Salam rakyat pekerja,
      Pada tanggal 17 Januari 2011, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan untuk buruh kontrak (outsourcing) dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Keputusan tersebut tentu saja akan disambut dengan sukacita oleh seluruh buruh di Indonesia, yang selama ini dijajah dengan sistem kerja kontrak/outsourcing.
      Buruh selama ini hanya dianggap sebagai sebuah komoditas oleh para pemilik modal. Buruh selama ini dianggap sebagai satu elemen kecil dari mesin produksi yang akan mendatangkan keuntungan. Dalam cara pandang seperti ini, maka tidak aneh jika para pemilik modal ingin merasakan keuntungan yang sangat besar, maka buruh lah yang akan menjadi objek pertama yang ditindas. Sistem kerja kontrak/outsourcing yang dijalankan oleh rezim neoliberal selama ini telah membuat kepastian kerja bagi buruh menjadi hilang, karena sewaktu-waktu buruh bisa saja di PHK atau diberhentikan. Dengan tidak adanya jaminan kepastian kerja, maka rakyat pekerja di Indonesia juga akan pasrah ketika rezim neoliberal menerapkan politik upah murah. Inilah akhirnya yang dinamakan rakyat pekerja di Indonesia sebagai penjajahan gaya baru bagi rakyat pekerja.
      Praktik sistem kerja kontrak/outsourcing selama bertahun-tahun terhadap rakyat pekerja di Indonesia tentu saja akan berakibat kepada menurunnya kualitas hidup rakyat pekerja di Indonesia. Hal ini dikarenakan sebagian besar rakyat di Indonesia adalah pekerja atau buruh. Dengan penerapan sistem kerja kontrak/outsourcing selama ini, cukup menunjukkan bagaimana rezim neoliberal melihat rakyatnya di Indonesia. Rakyat Indonesia hanya dijadikan sapi perahan bagi pemilik modal, dan direstui oleh penguasa yang duduk di rezim neoliberal.
      Keputusan MK terhadap aturan pekerja kontrak (outsourcing) hanyalah salah satu buah perjuangan rakyat pekerja di Indonesia selama ini. Namun perjuangan tersebut tentu saja tidak berakhir dengan adanya keputusan MK tersebut. Selama kesejahteraan bagi rakyat pekerja belum tercapai, selama itu pula perjuangan rakyat pekerja akan dijalankan.
      Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
  1. Mendukung sepenuhnya keputusan MK yang menyatakan aturan pekerja kontrak (outsourcing) bertentangan dengan UUD 1945.
  2. Kementerian Tenaga Kerja dan Disnaker di berbagai daerah harus menghentikan praktik perusahaan dan agensi penyalur outsourcing yang selama ini menyediakan supply bagi hubungan kerja yang bertentangan dengan UUD 1945.
  3. Menyerukan kepada seluruh rakyat pekerja dan seluruh serikat buruh/pekerja untuk melakukan pendataan bagi mereka yang masih berstatus outsourcing untuk dialihkan menjadi pekerja tetap dengan diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tempat kerjanya.
  4. Mendorong penyebarluasan kabar baik tentang pelarangan outsourcing ini ke seluruh tempat kerja, seperti pabrik dan perusahaan serta pemukiman buruh agar semua pihak mentaati sistem hubungan kerja sesuai dengan konstitusi UUD 1945.
  5. Mengajak seluruh unsur rakyat pekerja di Indonesia untuk berkonsolidasi menyongsong Hari Buruh Internasional 1 Mei 2012 (Mayday) dengan target seluruh praktik outsourcing segera dihapuskan.
  6. Kapitalisme-neoliberalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat pekerja di Indonesia, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat pekerja akan sejahtera.
Jakarta, 19 Januari 2012
Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
ttd
(Rendro Prayogo)

Contact Persons:
Anwar Ma'ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)
 

___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@... / prppusat@...
Website: www.prp-indonesia.org



1 of 1 File(s)


#2958 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Tue Jan 24, 2012 3:38 am
Subject: [Editorial] Di Balik Pembatasan Subsidi BBM
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Di Balik Pembatasan Subsidi BBM



Selasa, 24 Januari 2012 | Editorial Berdikari Online

Pemerintah sudah berketetapan hati menjalankan pembatasan subsidi BBM pada 1 April 2012 mendatang. Dengan kebijakan baru itu, pemilik kendaraan plat hitam dipaksa berpindah dari premium ke pertamax. Mereka pun harus menanggung kenaikan 100%: dari membeli BBM jenis premium seharga Rp 4.500 menjadi pertamax Rp 9 ribu.

Sejumlah alasan klise pun dilontarkan. Hal itu dimaksudkan untuk memberi bungkus "populisme" pada kebijakan ini. Maklum, meski pemilu 2014 masih agak jauh, tapi aroma pertarungan politik sudah sangat nyata.

Salah satu alasan klise tersebut: subsidi BBM sudah sangat membebani APBN. Menurut pemerintah, subsidi BBM telah "membengkak" sebesar Rp 45 Triliun. Di sini, pemerintah selalu menganggap subsidi bagi rakyat sebagai pemborosan. Akan tetapi, pada aspek lain, pemerintah tidak menganggap subsidi kepada swasta, baik berupa subsidi langsung maupun insentif, sebagai bentuk pemborosan.

Pemerintah kita juga tidak jeli melihat sejumlah pos anggaran lain di APBN sebagai sumber pemborosan. Sebut saja: pembayaran utang luar negeri dan belanja aparatur negara. Dua pos anggaran ini justru "menyandera" APBN tiap tahunnya. Pembayaran utang, misalnya, pada tahun 2010 dianggarkan sebesar Rp 215.546 triliun.

Untuk diketahui, pada APBN 2011, alokasi anggaran untuk belanja rutin (aparatus negara) mencapai 61 persen dari total anggaran. Sementara persentase alokasi anggaran subsidi untuk rakyat hanya 14 persen. Jadi, tudingan bahwa subsidi telah `membebani APBN' adalah tidak berdasar.

Bagi kami, kebijakan pembatasan subsidi ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk melepaskan harga BBM sesuai mekanisme pasar. Selama ini, penerapan subsidi BBM dianggap "distorsi" terhadap harga pasar. Akibatnya, pemain asing kurang diuntungkan jika bermain dalam bisnis BBM di Indonesia.

Sejak tahun 2005 lalu, tiga perusahaan asing sudah menyiapkan kesiapannya untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai wilayah di Indonesia. Ketiganya adalah Shell (milik Inggris dan Belanda), Petronas (Malaysia), dan Total (Prancis). Pada tahun 2006, Dirjen Migas ESDM sudah mencatat, setidaknya 25% perusahaan swasta (lokal dan asing) sudah mendapat ijin prinsip ataupun ijin usaha untuk terlibat bisnis BBM.

Dua pemain asing utama, Shell dan Petronas, berencana membangun ratusan SPBU untuk menyambut potensi bisnis BBM itu: Shell berencana membangun 400 SPBU dan Petronas akan membangun 500 SPBU. Sejumlah perusahaan swasta lokal juga sudah merintis usaha yang sama.

Sementara itu, kemampuan pemerintah untuk memproduksi pertamax masih kecil. Saat ini, produksi pertamax di kilang pertamina hanya berkisar 0,45 juta kiloliter per hari. Jika ingin memproduksi pertamax, pertamina terpaksa mengimpor lebih banyak high octane mogas component (HOMC). Tentu, jika dipaksa begitu, pertamina harus menangguk biaya produksi yang lebih tinggi. Sehingga, boleh jadi, kalaupun pertamina memproduksi pertamax lebih banyak, maka harganya lebih tinggi.

Sementara tiga perusahaan asing yang sudah hilir mudik dalam bisnis BBM di Indonesia, yaitu Shell, Petronas, dan Total, sudah terbiasa dengan produksi bensin ber-oktan tinggi. Dalam banyak kasus, harga jual pertamax di SPBU asing ini lebih rendah dan kualitasnya pun bagus.

Dengan demikian, kebijakan memaksa pembeli klas menengah dan kaum kaya untuk beralih ke pertamax sangat menguntungkan SPBU asing. Sementara pertamina akan kehilangan sebagian pangsa pasarnya. Pertanyaannya: dimana keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan negara sendiri?

Sementara pilihan lainnya, yaitu konversi ke bahan bakar gas (BBG), belum juga dipersiapkan infrastrukturnya: pipa distribusi dan stasiun pengisian bahan bakar Vi-Gas (LGV) dan gas alam terkompresi (CNG).

BPH Migas sendiri memperkirakan, jika pemerintah ingin membangun pipa guna mengalirkan gas dari Kalimantan ke Jawa, maka setidaknya diperlukan anggaran sebesar Rp 77 triliun. Dan, karena anggaran itu sangat besar, BPH Migas pun menawarkan solusi: menyerahkan proyek pembangunan pipa tersebut kepada pihak swasta.

Tetapi, hal itu akan berkonsekuensi buruk: pemerintah harus membayar kepada pihak swasta atas penggunaan pipa tersebut. Dengan demikian, program ini justru akan terus-menerus membebani anggaran negara. Lebih dari itu, pihak asing juga punya peranan cukup menentukan dalam proses distribusi gas di Indonesia. Hal itu akan berpengaruh pada harga BBG kepada konsumen.

Pembatasan subsidi BBM bersubsidi juga akan berpengaruh pada ekonomi secara umum, khususnya sektor industri menengah dan kecil. Dalam ketentuan baru ini, para pemakai kendaraan UMKM harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Padahal, jumlah UMKM yang punya SIUP paling hanya 10%. Dengan demikian, banyak UMKM yang harus menangguk ongkos produksi yang lebih besar.

Agenda liberalisasi sektor migas sebetulnya sudah niat lama. Tahun 2000 lalu, pihak asing melalui USAID sudah memulai proposal ini. Proposal itu melahirkan UU nomor 22 tahun 2011 tentang minyak dan gas. Sejalan dengan UU itu, proses liberalisasi sektor migas Indonesia pun berjalan cepat, dari hulu ke hilir.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/editorial/20120124/di-balik-pembatasan-subsidi-bbm.html


#2959 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Wed Jan 25, 2012 4:13 am
Subject: [editorial] Kembali Ke Sosio-Demokrasi
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Kembali Ke Sosio-Demokrasi



Rabu, 25 Januari 2012 |Editorial Berdikari Online

Sudah 45 hari petani menggelar aksi pendudukan di depan gedung DPR. Dalam penantian yang cukup panjang di depan gedung rakyat itu, suara kaum tani tak juga menyentuh keberpihakan politik para anggota parlemen. Bahkan, beberapa minggu lalu, DPR meminta bantuan polisi untuk membubarkan aksi kaum tani.

Di tempat yang lain, di depan kantor Mendagri, ratusan warga Tanah Merah juga menggelar aksi pendudukan. Mereka hanya menuntut hak mereka sebagai warga negara: dokumen kependudukan. Tetapi Mendagri, bahkan Presiden yang berkantor beberapa meter dari tenda warga Tanah Merah, sama sekali tidak tergerak hatinya oleh tuntutan rakyat.

Dalam waktu bersama, rakyat di Bima, Nusa Tenggara Barat, terus menggelorakan penentangan terhadap kehadiran perusahaan tambang. Di sana, aksi pendudukan dan blokade hampir terjadi setiap hari. Entah mengapa, pemerintah daerah tidak juga mendengar protes rakyat itu.

Inikah yang dalam jaman sekarang disebut demokrasi? Sebuah demokrasi yang  hanya diukur dari seberapa rutin pemilu dilaksanakan dan bagaimana prosedurnya dijalankan. Tetapi soal-soal yang lebih mendasar, seperti kesejahteraan rakyat banyak, hampir tidak terbahaskan dalam perdebatan demokrasi sekarang.

Demokrasi sekarang diwarnai perdebatan yang begitu riuh. Tetapi perdebatan-perdebatan itu sangat jauh dari kebutuhan rakyat. Apa yang terjadi di luar gedung parlemen, seperti rakyat yang kehilangan pekerjaan, menganggur, kesulitan mendapatkan pendidikan, dan lain-lain, tidak pernah masuk agenda perdebatan anggota parlemen yang terhormat.

Demokrasi sekarang sangat unik: ketika mayoritas rakyat menginginkan A, maka mayoritas anggota parlemen justru memutuskan B. Ketika menjelang pemilu, para politisi itu berlomba-lomba merebut hati rakyat dengan berbagai cara: bagi-bagi sembako, perbaiki jalan, masuk ke kampung-kampung kumuh, dan lain-lain. Tapi, begitu mereka terpilih, mereka akan segera lupa dengan bau keringat rakyat.

Padahal, 80 tahun yang lalu, para pendiri bangsa kita sudah menolak bentuk demokrasi yang macam begini. Demokrasi parlementer ini, yang diimpor atau dipaksakan dari negeri barat sana, hanya menjamin kesetaraan rakyat di kotak suara saja, tetapi tidak demikian di lapangan kehidupan yang lebih luas: ekonomi, sosial, dan politik yang lebih luas.

Demokrasi semacam ini hanya menjadikan rakyat jelatameminjam istilah Bung Karno`sebagai perkakasnya klas berkuasa saja': rakyat hanya diperlukan suaranya dalam pemilu, tetapi jeritannyasekalipun disuarakan dengan kerastidak akan didengar oleh para penguasa itu.

Bung Hatta dalam tulisan "Ke Arah Indonesia Merdeka" dengan tegas mengatakan, demokrasi barat yang dilahirkan oleh revolusi Perancis tidak membawa kemerdekaan bagi rakyat yang sebenarnya, melainkan menimbulkan kekuasaan kapitalisme. Jangan heran, di jaman demokrasi sekarang ini, anggota parlemen lebih tunduk kepada kekuasaan pemilik modal.

Karena itu, para pendiri bangsa kita mengajukan konsep demokrasi sendiri. Dalam fikiran Bung Karno, misalnya, demokrasi dianggap sebagai alat untuk mencapai cita-cita bersama. Dengan demikian, alat yang bernama demokrasi ini harus sanggup berdiri di tengah-tengah kepentingan rakyat banyak. Konsep tersebut, dengan digagas diatas jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, bertujuan untuk menciptakan kesetaraan bagi rakyat di segala lapangan kehidupan: masyarakat sama rata, sama rasa.

Salah satunya adalah konsep Bung Karno tentang sosio-demokrasi. Sosio-demokrasi adalah demokrasi yang memihak, yaitu pada massa rakyat. Sosio-demokrasi bercita-cita menghapuskan sistem yang menciptakan kepincangan dalam masyarakat: imperialisme dan kapitalisme. Sosio-demokrasi tidak ingin mengabdi kepentingan sesuatu gundukan kecil sahaja, tetapi kepentingan masyarakat .. Sosio-demokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi". (Sukarno, 1932)

Sayang sekali, 65 tahun Indonesia Merdeka, konsep sosio-demokrasi itu tidak pernah bisa dijalankan. Pasalnya, sebagian besar elit yang memegang tampuk kekuasaan lebih tergiur dengan model demokrasi barat. Maklum, dengan konsep demokrasi barat itu, yang secara terang membuka jalan bagi berkuasanya kapitalisme, sangat sejalan dengan kepentingan klas mereka (klas pemilik modal dan elit politik komprador).

Model demokrasi borjuis itu harus kita buang ke tong sampah. Selanjutnya, jika kita ingin berjuang untuk cita-cita nasional kita, yakni masyarakat adil dan makmur, maka sudah saatnya kembali pada demokrasi temuan pendiri bangsa: Sosio-Demokrasi!


Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...


#2960 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Fri Jan 27, 2012 10:57 am
Subject: [Editorial] Pelajaran Dari Perjuangan Rakyat Bima
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Pelajaran Dari Perjuangan Rakyat Bima



Jumat, 27 Januari 2012 | Editorial Berdikari Online

"Hantamkanlah kita punya palu godam di atas singgasana kaum kapitalis." Kata-kata pemimpin sosialis Belanda itu sering dikutip Bung Karno untuk membangkitkan semangat perjuangan rakyat.

Di Bima, Nusa Tenggara Barat, rakyat berhadapan dengan sebuah kekuasaan yang sudah buta dan tuli. Berkali-kali rakyat menggelar aksi massa, bahkan sudah terjadi korban jiwa, tapi pemerintah tetap tidak mau mendengar. Rakyat pun menghantamkan palu godam pada kekuasaan yang anti-rakyat itu: rakyat membakar kantor Bupati, simbol angkuh dari kekuasaan yang menindas itu.

Namun, di mata sebagian orang, aksi pembakaran kantor Bupati itu terkadang disepadamkan dengan aksi vandalisme. Bagi mereka, ada banyak jalan untuk menyelesaikan persoalan itu. Maklum, orang-orang yang berpandangan semacam ini terkadang tidak memahami persoalan secara utuh dan ahistoris.

Rakyat Bima, khususnya di Lambu dan Sape, sangat memeluk tradisi. Dulu, sebelum rakyat mengetahui adanya SK tersebut, Bupati dianggap `anak tuhan'. Kalau bupati datang ke desa, maka rakyat akan berbondong-bondong menyambutnya. Bahkan, kata warga Lambu, air cuci kaki bupati pernah diminum oleh rakyat.

Kebijakan bupati yang anti-rakyat lah yang mengubah keadaan. Patok-patok konsensi pertambangan menindih lahan pertanian dan pemukiman rakyat. Sejak itu, rakyat pun baru sadar akan watak sejati pemimpinnya. Realitas politik itu mengubah cara berfikir masyarakat tentang kekuasaan. Rakyat juga makin kritis terhadap keadaan.

Ada beberapa hal yang patut dijadikan pelajaran dari perjuangan rakyat Bima:

Pertama, soal konsistensi dan daya tahan perlawanan. Perjuangan rakyat Bima banyak diwarnai dengan represi. Pada bulan Februari 2011, misalnya, ketika rakyat menggelar aksi massa di kantor camat Lambu, polisi membubarkan aksi dengan tembakan. Akibatnya, 2 orang terkena tembakan dan 60-an orang ditangkap.

Tapi perjuangan rakyat tidak surut karena kejadian itu. Aksi-aksi massa terus berlangsung tanpa henti. Hingga, pada Desember 2011 lalu, rakyat memutuskan untuk memblokade pelabuhan Sape. Aksi blokade itu berakhir dengan represi: 3 orang tewas, puluhan terluka, dan puluhan ditangkap.

Semangat perlawanan tidak surut. Mobilisasi-mobilisasi dengan dukungan massa yang cukup besar terus terjadi. Pada 13 januari 2012, misalnya, rakyat Lambu dan Sape menggelar rapat akbar dengan memobilisasi sedikitnya 20-an ribu massa. Aksi-aksi dalam jumlah massa yang besar terus terjadi sesudahnya.

Kedua, rakyat Bima menggunakan metode radikal: blokade dan aksi pendudukan. Rakyat Bima sangat faham betul, bahwa penguasa yang berhati batu hanya bisa ditaklukkan dengan metode yang radikal pula.

Metode aksi yang radikal ini cukup efektif. Maklum, dengan watak penguasa yang tuli dan buta seperti di Bima, hanya bentuk aksi radikal-lah yang membuat penguasa bisa mendengar aksi-aksi rakyat.

Ketiga, perjuangan rakyat Bima tidak mudah dimoderasi dan disogok oleh politik kompromi. Begitu aksi-aksi radikal rakyat Bima menarik perhatian publik, pemerintah setempat mencoba menawarkan jalan kompromi: operasional PT. SMN ditunda sementara. Tetapi berbagai tawaran kompromis itu ditolak oleh rakyat.

Juga, ketika Komisi III DPR hendak bertemu dengan warga. Karena tidak membawa jawaban konkret terkait tuntutan rakyat, maka warga pun memasang blokade di seluruh jalanan desa untuk menghalau kedatangan anggota DPR tersebut.

Keempat, konsisten dalam mengusung tuntutan pokok: pencabutan SK Bupati Bima nomor 188/2010. Ketika aksi blokade pelabuhan sape direpresi, yang mengakibatkan sejumlah korban tewas dan terluka, sejumlah kelompok berusaha menggeser isunya menjadi soal kekerasan saja. Tetapi, seperti kita ketahui, rakyat Bima tetap berpegang pada isu pokoknya.

Perjuangan rakyat Bima memang belum mencapai kemenangan puncak. Akan tetapi, gerakan rakyat di Bima telah memberi sumbangsih dalam memperkaya strategi perjuangan di era neoliberal ini.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120127/pelajaran-dari-perjuangan-rakyat-bima.html


#2961 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Sat Jan 28, 2012 10:11 am
Subject: [Editorial] Otonomi Daerah Dan Neoliberalisme
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Otonomi Daerah Dan Neoliberalisme


Sabtu, 28 Januari 2012 | Editorial Berdikari Online

Protes anti-tambang di Bima, juga kejadian serupa lainnya di Indonesia, telah memicu kembali perdebatan soal manfaat otonomi daerah. Dalam kasus Bima, misalnya, pemicu aksi protes adalah Ijin Usaha Pertambangan yang diterbitkan Bupati.

Dalam editorial kami yang berjudul "Pemerintahan Pusat dan Kekuasaan Pemerintahan Daerah", pada 19 Januari 2012 lalu, telah berusaha disinggung dampak negatif akibat begitu berkuasanya kepala daerah. Dalam banyak kasus, sejumlah kepala daerah mengabaikan rekomendasi pejabat di atasnya.

Dalam banyak kasus, seperti pernah dikhawatirkan almarhum Gus Dur, proyek desentralisasi dan otonomi daerah telah menjadi pangkal tempat berkecambahnya agenda neoliberalisme. Ini mirip dengan kekhawatiran Bung Karno dulu, bahwa agenda federalisme telah menjadi sarana kembalinya kolonialisme.

Kekhawatiran itu benar adanya. Sejak pelaksanaan otoda, agenda neoliberal begitu deras melakukan penetrasi hingga ke tingkat lokal. Apalagi, terkuak  kabar tentang keterlibatan institusi imperialis, seperti Bank Dunia dan IMF, dalam merombak struktur politik Indonesia agar menjadi terdesentralisasi.

Di sejumlah negara di dunia, agenda desentralisasi dan otonomisasi juga menjadi sarana berkembangnya neoliberalisme. Di Chile, proyek desentralisasi sudah dimulai di era tahun 1980-an, ketika kekuasaan politik dipegang oleh rejim militer yang dikelilingi teknokrat pro-neoliberal. Di Polandia, agenda desentralisasi muncul pasca keruntuhan komunisme, yang kemudian disertai reformasi ekonomi menuju pasar neoliberal.

Di Indonesia, agenda ini muncul dengan menunggangi proses demokratisasi. Sehingga, tanpa disadari, orang cenderung mempersamakan demokratisasi dengan desentraliasi atau otonomisasi segala aspek kehidupan sosial. Proyek ini dimulai dengan mengacak-acak konstitusi nasional kita: UUD 1945.

Di mata pendukung neoliberal, desentralisasi bisa menjadi arena, sekaligus kesempatan, untuk mengubah ruang ekonomi-politik Indonesia agar sejalan dengan mekanisme pasar dan menopang proses akumulasi modal yang lebih massif. Proyek desentralisasi ini akan meminimalisasi biaya dan sekaligus memaksimalkan pencarian keuntungan.

Dalam banyak kasus, penetrasi kebijakan neoliberal juga lebih mudah dijalankan dalam tata politik negara nasional yang terpecah-pecah. Investasi asing bisa menjemput langsung sumber daya alam di tingkat lokal tanpa harus menunggu negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.

Salah satu contohnya adalah kewenangan penuh pemerindah daerah dalam pemberian ijin usaha pertambangan (IUP) kepada investor asing. Sejak otoda dimulai hingga tahun 2011 lalu, diperkirakan sedikitnya sudah ada 9000-an IUP di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, salah satu daerah paling kaya di Indonesia, terdapat sedikitnya 1271 ijin pertambangan.

Di Samarinda, Ibukota Kalimantan Timur, sekitar 72 persen wilayahnya sudah masuk dalam areal ijin pertambangan. Namun, jika anda melihat keadaan di sana, kehadiran perusahaan tambang itu tidak membantu pembangunan dan kesejahteraan rakyat di sana. Kondisi jalan di kota Samarinda banyak yang rusak dan berlubang. Sebagian rakyatnya juga belum mengakses air bersih. Lalu, sejak 2007 hingga 2011, kota Samarinda sudah 72 kali diterjang banjir.

Gambaran di atas memperlihatkan satu kesimpulan kepada kita: otoda bukannya memudahkan rakyat di tingkat lokal dalam mengakses dan mengolah sumber daya, tetapi justru menjadi jembatan bagi pemilik modal (swasta domestik dan asing) untuk merampok sumber daya tersebut.

Otoda juga gagal menyehatkan birokrasi kita. Sudah banyak ungkapan yang menyebutkan bahwa otoda hanya menyuburkan `raja-raja kecil' di daerah. Lebih parah lagi, raja-raja kecil itu berhasil menumpuk kekayaan hanya dalam waktu singkat. Isu peningkatan kapasitas aparatus pemda lebih dimaknai sebagai proyek mempersiapkan aparatur pemda yang pro-pasar. Misalnya: menyiapkan pemda yang bisa menjalankan sistimOne Stop Service dalam perijinan, pembuatan legislasi yang menguntungkan modal, dan lain-lain.

Praktek korupsi juga marak. Maklum, proses desentralisasi ini tidak disertai dengan penyehatan kehidupan politik, demokratisasi dalam tata-kelola sumber daya lokal, dan pembangkitan partisipasi rakyat. Yang terjadi, seperti yang kami amati, adalah proses pemindahan praktek korupsi dari terpusat menjadi meluas di daerah-daerah.

Meski begitu, seperti sudah kami singgung di editorial sebelumnya, praktek otoda juga telah memberi kesempatan pada lahirnya terobosoan-terobosan berupa proyek-proyek pemerintahan lokal yang berorientasi kerakyatan. Ini berhasil dibuktikan, antara lain, oleh Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. Artinya, sebagai proyek politik, desentralisasi juga menciptakan ruang bagi kaum pergerakan untuk mempersiapkan cikal bakal pemerintahan lokal yang sanggup mengorganisasikan dan menjalankan kehendak rakyat.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...



#2962 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Mon Jan 30, 2012 6:12 am
Subject: [Editorial] Tolak Kenaikan Harga TDL!
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Tolak Kenaikan Harga TDL!



Senin, 30 Januari 2012 |Editorial Berdikari Online

Pada bulan April 2012, untuk kesekian kalinya, pemerintah kembali akan menaikkan harga Tarif Dasar Listrik (TDL). Rencana ini, menurut Menko Perekonomian Hatta Radjasa, sudah hampir pasti. Katanya, kenaikan sebesar 10% sudah hampir pasti, tinggal soal metode kenaikannya.

Kami tidak akan membahas soal opsi-opsi kenaikan itu. Sebab, terlepas dari opsi mana yang ditempuh pemerintah, kenaikan TDL sudah dipastikan akan berdampak signifikan terhadap ekonomi rakyat dan industri dalam negeri.

Yang justru menarik untuk digeledah adalah `selusin' alasan pemerintah di balik kenaikan harga TDL ini. Sebab, menurut pandangan kami, sebagian besar alasan itu hanya jualan kecap belaka. Itu tidak lebih dari `trik' menjaga popularitas dan mencegah kemarahan luas massa rakyat.

Pertama, kenaikan harga TDL karena subsidi listrik terus membengkak. Akhirnya, dari tahun ke tahun, alokasi subsidi terus dipangkas. Pada APBN 2012, subsidi listrik hanya Rp 45 triliun. Dengan kenaikan TDL sebesar 10%, dalam bayangan pemerintah, terjadi penghematan sebesar Rp 8,9 triliun. Bukankah anggaran untuk mendandani aparatus negara ini justru `pemborosan'?

Baiklah, kita lihat ilustrasi berikut: pada APBN 2012, anggaran untuk membiayai 4,7 juta orang aparatus negara mencapai Rp. 215,7 trilyun atau meningkat Rp 32,8 trilyun dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan subsidi BBM, yang meliputi ratusan juta rakyat dan usaha kecil, hanya berkisar Rp 45 triliun.

Belum lagi, setiap tahunnya APBN kita disandera oleh utang. Alokasi pembayaran utang luar negeri pada APBN 2012 mencapai mencapai Rp 122,2 trilun. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Padahal, seperti kita ketahui, sebagian besar utang itu tidak ada manfaatnya bagi rakyat.

Pertanyaannya: jika memang APBN terancam defisit, kenapa pemerintah tidak memangkas pos anggaran yang sangat boros: belanja aparatus negara dan pembayaran utang. Kenapa pemerintah tidak berani melakukan moratorium pembayaran utang luar negeri. Juga, kenapa pemerintah tidak  berani melakukan moratorium pembangunan gedung/kantor baru pemerintah, mobil dinas baru, rumah dinas baru, moratorium kenaikan gaji pejabat, dan lain-lain.

Kedua, kenaikan TDL untuk memaksimalkan pasokan dan kualitas layanan. Selama ini, pasokan listrik oleh PLN belum maksimal. Pemadaman listrik bergilir masih sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Terkait pasokan ini, persoalan dasarnya ada dua: soal bahan bakar (energi) dan pembangunan infrastruktur. Untuk persoalan bahan bakar, persoalannya terletak di pundak pemerintah sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, PLN mengalami krisis bahan bakar: BBM, gas, dan batubara. Anehnya, ketiga jenis bahan bakar itu cukup melimpah di negeri kita dan sanggup kita produksi.

Yang menjadi masalah: hampir semua ladang minyak, gas, dan batubara kita dikuasai oleh perusahaan asing. Sekitar 85-90% ladang minyak kita dikuasai perusahaan asing, 90% produksi gas kita dikuasai oleh 6 perusahaan asing, dan sekitar 70% produksi batubara kita dikuasai asing.

Produksi energi kita berada di tampuk asing. Akibatnya, pemerintah tak punya kuasa untuk memastikan pasokan bahan bakar untuk PLN. Akibatnya, dari tahun ke tahun, PLN dipaksa membeli bahan bakar dengan harga cukup tinggi. Inilah penyebab anggaran subsidi menjadi boros.

Disamping soal pasokan energi, pemerintah juga minim dalam melakukan pemeliharaan (maintenance), pembangunan infrastruktur, dan inovasi teknologi. Pada tahun 2011, misalnya, kementerian ESDM hanya memberi Rp 9,18 triliun kepada PLN untuk pembangunan infrastruktur. Angka itu sangat kecil, tentu saja.

Ketiga, mendorong elektrifikasi 100% di seluruh wilayah Indonesia. Sudah 66 tahun bangsa Indonesia menghirup udara kemerdekaan, tapi masih ada 80 juta rakyat Indonesia yang hidup gelap-gulita. Kita sangat faham akan kebutuhan elektrifikasi 100% ini.

Akan tetapi, yang kita persoalkan adalah caranya. Bagi pemerintah, cara untuk mempercepat proses elektrifikasi adalah dengan mengundang swasta, termasuk pemilik modal asing. Dengan liberalisasi, pemerintah yakin bahwa investasi akan menjamur, terjadi pembangunan infrastruktur dimana-mana, dan terjadi kompetisi yang akan memperbaiki kualitas.

Masalahnya: listrik adalah kebutuhan dasar rakyat, sedangkan motif utama kehadiran swasta adalah mencari keuntungan. Jika swasta hendak terlibat dalam bisnis listrik, maka harga listrik harus dilempar pada mekanisme pasar.

Belum ada sejarahnya privatisasi layanan listrik, termasuk di negeri maju, yang menuai keberhasilan. Di Amerika Latin, pada tahun 1990-an, hampir semua proyek liberalisasi kelistrikan yang dijalankan oleh pemerintahan kanan tidak membawa kemajuan: janji investasi tidak terealisasi, tidak ada persaingan pasca liberalisasi, krisis dan ketidakstabilan ekonomi, harga listrik meningkat drastis, dan makin memburuknya kinerja perusahaan listrik.

Sebetulnya, jika kita amati, kenaikan harga TDL pada April 2012 adalah `agenda tertunda' dari rencana untuk membuat harga BBM di dalam negeri sesuai dengan `harga pasar dunia'. Selain itu, nantinya, mereka juga akan menuntut privatisasi PLN. Sebab, hanya dengan begitu, monopoli PLN dalam layanan listrik bisa diakhiri. Setelah monopoli PLN berakhir, maka perusahaan listrik asing pun bisa berebut pangsa pasar.

Dan, liberalisasi sektor kelistrikan ini tinggal menunggu waktu, sebab perangkat Undang-Undangnya sudah disediakan: UU No.30/2009 tentang Ketenagalistrikan. Padahal, jika kita baca baik-baik konstitusi kita, khususnya pasal 33 UUD 1945, sektor ketenagalistrikan termasuk dalam cabang produksi yang tidak boleh diserahkan kepada swasta dan mekanisme pasar.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...



#2963 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Wed Feb 1, 2012 11:24 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Kemarahan Massa Rakyat
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Kemarahan Massa Rakyat



Rabu, 1 Februari 2012 | Editorial Berdikari Online

"Jangan lagi manusia, jangan lagi bangsa, walau cacing pun tentu bergerak terkeluge-keluget kalau merasa sakit." Perkataan itu disampaikan Bung Karno tatkala diseret oleh pengadilan kolonial yang menuduhnya `memprovokatori' bangkitnya perlawanan rakyat.

Di Spanyol, pada tanggal 15 Mei 2003, puluhan ribu orang yang marah dengan cara pemerintah mengatasi krisis mulai berkumpul. Mereka marah dengan pemotongan belanja sosial, PHK sektor publik, pencabutan tunjangan pengangguran, privatisasi besar-besaran, dan pencabutan pensiun.

Pada tahun 2011 lalu, ketika krisis ekonomi makin menukik ke bawah, pemerintahan di Spanyoljuga banyak pemerintahan di Eropamerespon dengan memaksa rakyat membayar krisis. Sementara, pada aspek lain, pemerintah tersebut memanjakan para pengusaha dan bankir. Ini membuat gerakan Los Indignados (kaum yang amarah) mendapat pengikut yang meluas.

Pada 18 Desember 2011 lalu, ribuan warga Lambu yang sudah lama `diabaikan' oleh pemerintah memblokir pelabuhan. Sebelumnya, warga sudah berkali-kali menggelar  aksi protes dengan baik-baik. Tapi, setiap kali warga menggelar aksi damai, pemerintah seolah tak mau mendengar. Akhirnya, warga memutuskan aksi blokade sebagai cara mereka memaksa pemerintah menoleh kepada penderitaan mereka.

Dalam waktu hampir bersamaan, di tempat yang berbeda, puluhan ribu kaum buruh memutuskan memblokade jalan tol. Mereka tidak lagi mentoleransi derajat eksploitasi yang dipaksakan oleh model pengupahan yang dipaksakan penindasnya.

Di sini, dalam kasus perjuangan kaum buruh itu, degradasi upah kerja dan sosial telah melampaui ambang batas yang diidentifikasi oleh ekonom klasik, termasuk Karl Marx, sebagai "upah yang diperlukan", yaitu bahan-bahan keperluan hidupatau harga bahan-bahan keperluan hidup menurut uangyang rata-rata diperlukan untuk membuat si buruh sanggup bekerja dan menjaga dia tetap sanggup bekerja.

Terjadilah apa yang ditulis oleh Antonio Negri, seorang sosiologis marxist Italia, sebagai pemberontakan terhadap rasa takut yang ditebar oleh negara leviathan (Hobbes). Negara kekuasaan, kata Hobbes, dibangun dengan menciptakan rasa takut kepada siapa pun yang melangar hukum negara. Pada titik, seperti yang dirasakaan oleh kaum buruh dan  rakyat di Bima, pilihan melawan sekeras-kerasnya sudah melampaui kemampuan kekuasaan menakut-nakuti rakyat.

Dahulu, di jaman Hindia-Belanda, pergerakan bumiputra tetap bisa menyeruak ke permukaan, meskipun lapisan intelektual pembawa pencerahan sangat tipis. Sebab, seperti dikatakan Bung Karno, `rakyat murba' itu telah mendidih oleh keadaan sosialnya dan lahirnya pergolakan.

Bung Karno mengatakan: "Matahari bukan terbit karena ayam jantan berkokok, melainkan ayam jantam berkokok karena matahari terbit." Artinya, salah besar juga penguasa, khususnya aparat keamanaan, menuding aksi buruh dan petani itu muncul karena ulah provokator. Akan tetapi, penindasan dan eksploitasi yang melewati ambang batas itulah menjadi pemicu rakyat marah dan bangkit berlawan.

Karena itu, seperti dikatakan Bung Karno, pergerakan rakyat adalah bikinan kesengsaraan rakyat. Peran kaum pergerakan di atasnya, kata Bung Karno, sekedar penunjuk jalan agar kemarahan rakyat itu menemukan jalannya yang tepat; merobohkan kekuasaan dan sistem yang menyebabkan kesengsaraan itu.

Pertanyaan: bagaimana mengubah kemarahan rakyat yang meluas ini agar punya energi tahan lama guna mengubah keadaan? Atau, pendek kata, bagaimana menyambungkan semua `kemarahan rakyat', baik yang sudah manifes maupun yang masih bersifat kritisisme, ke dalam `kehendak bersama' untuk bertindak dan melakukan perubahan.

Sebab, dalam banyak kasus, pihak penguasa selalu berusaha mengisolasi perlawanan-perlawanan ini. Dalam kasus aksi blokade jalan tol oleh kaum buruh, misalnya, pihak penguasa dan media arus utama berusaha menciptakan semacam pertentangan horizontal: kepentingan buruh versus pengguna jalan tol; kepentingan buruh versus warga di sekitar jalan tol.

Begitu juga dengan perjuangan rakyat di Bima. Aksi pembakaran kantor Bupati, misalnya, dikaitkan dengan aksi vandalisme yang merusak fasilitas publik yang didanai oleh pajak rakyat. Padahal, bagi rakyat di tiga kecamatan di Bima (Lambu, Langgudu, dan Sape), kantor Bupati merupakan simbol dari sebuah `kekuasaan yang sangat angkuh dan menindas rakyat'.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...



#2964 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Fri Feb 3, 2012 4:37 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Meluasnya Ketidakpuasan Rakyat
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Meluasnya Ketidakpuasan Rakyat


Jumat, 3 Februari 2012 | Editorial Berdikari Online

Apakah anda puas dengan kinerja pemerintahan sekarang ini? Jangan-jangan anda termasuk dari kelompok sosial yang ditengarai mengalami ketidakpercayaan atau ketidakpuasan rakyat (social distrust).

Soal meluasnya fenomena social distrust, yaitu ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), merupakan salah satu kesimpulan pembicaraan antara Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi I DPR.

Dalam pertemuan itu, BIN dan DPR mencatat setidaknya ada lima hal terkait potensi gangguan keamanan kedepan:

Pertama, gejala amuk massa yang makin meluas, baik berdasarkan geografi eskalasinya maupun dari mobilisasi massanya.

Kedua, meningkatnya social distrust (ketidakpercayaan sosial) terhadap lembaga-lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).

Ketiga, meningkatnya gejolak politik mendekati pemilu 2014. Keempat, fenomena masyarakat yang kian permisif terhadap aksi kekerasan.

Kelima, efektivitas pemerintah dalam menangani berbagai problem masyarakat sangat lamban.

Fenomena social distrust bukan temuan baru. Ini sudah nampak oleh berbagai aksi protes yang digelar massa rakyat di berbagai daerah. Hal ini juga nampak pada angka-angka persentase yang ditemukan lembaga survei.

Lembaga Survey Indonesia (LSI), yang berkali-kali menggelar survei mengenai popularitas rejim berkuasa, menemukan fakta bahwa popularitas presiden SBY sudah jatuh di bawah 50%. Bahkan, di wilayah perkotaan, dengan tingkat kemampuan mengakses informasinya yang lebih cepat, popularitas SBY hanya 38,9 persen.

Ketidakpuasan ini dipicu oleh beberapa hal: rakyat tidak melihat perubahan, atau sedikitpun perbaikan, semasa pemerintahan SBY ini. Apa yang dijanjikan oleh SBY semasa kampanye, juga yang diomongkannya setiap hari di televisi, sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.

Presiden sibuk membangun popularitas melalui pencitraan, tetapi kehilangan kontak dengan realitas: kenyataan-kenyataan hidup masyarakat. Sementara Presiden berkhotbah di televisi tentang kemajuan ekonomi, di luar sana rakyat diperhadapkan situasi ekonomi yang sungguh sulit: kemiskinan, PHK massal, tidak ada lapangan pekerjaan, harga-harga kebutuhan hidup terus meroket, dan lain-lain.

Rakyat juga menemukan banyak ketidakadilan: para koruptor yang mencuri uang negara hingga trilyunan tidak tersentuh proses hukum, sedangkan rakyat yang mencuri beberapa tandang pisang langsung diproses dan dijatuhi hukuman berat.

Sementara itu, hampir semua sumber-sumber kemakmuran berpindah ke tangan segelintir pemilik modal, khususnya modal asing. Di berbagai daerah, proses itu ditandai dengan meningkatnya perampasan sumber daya dan tanah untuk kepentingan perluasan kapital.

Akibatnya, muncul konflik agraria di berbagai daerah. Dalam kasus itu, negara dan aparatusnya jelas memihak pemilik modal. Dengan mengabaikan konstitusi, pemerintah mengirimkan aparatus kekerasan guna mengusir rakyat dari lahan dan pemukimannya. Terjadilah kasus seperti di Mesuji (Lampung), Bima (NTB), dan Rokan Hulu (Riau).

Akan tetapi, ketidakpuasan rakyat ini tidak hanya mengarah kepada presiden SBY, tetapi juga kepada lembaga negara yang lain: DPR dan penegak hukum. Di sejumlah daerah, ketidakpuasan itu dilampiaskan dengan pembakaran simbol-simbol lembaga negara yang dimaksud.

Hampir semua lembaga itu tidak ada yang berfungsi melayani rakyat. Lembaga-lembaga itu, semisal DPR, sangat sibuk membicarakan agenda perutnya masing-masing: membangun kemewahan dengan menghambur-hamburkan uang rakyat.

Sementara sang Presiden sibuk menjadi aktor dalam "demokrasi panggung", sebagian besar aparatusnya mengambil `pekerjaan sambilan': pencoleng uang negara, mafia kasus-kasus besar, pengobral sumber daya, becking pengusaha, dan lain-lain.

Kita berharap agar kesimpulan BIN dan DPR ini tidak berakhir sebagai bahan press release. Kita juga berharap agar berbagai pembacaan mengenai ekspresi ketidakpuasan itu tidak sekedar menjadi bahan diskusi dan seminar; ujung-ujungnya keluar dalam bentuk `indeks ketidakpuasan rakyat'.

Dengan kesimpulan ini, BIN dan DPR segere merekomendasikan pendekatan persuasif terhadap berbagai persoalan rakyat. Sebab, kemunculan berbagai protes rakyat itu diakibatkan oleh kesalahan pemerintah sendiri.

Kita berharap agar kesimpulan untuk memikirkan secara serius dan mendalam kondisi bangsa kita saat ini. Rejim SBY tentu akan diperhadapkan dengan pilihan-pilihan: mau mempertahankan gaya berpolitik saat ini atau gaya berpolitik merakyat; mempertahankan sistim ekonomi-politik sekarang atau kembali kepada jalan ekonomi-politik yang sudah digariskan pendiri bangsa (founding father).

Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120203/meluasnya-ketidakpuasan-rakyat.html


#2965 From: "indosolution96" <indosolution96@...>
Date: Fri Jan 27, 2012 2:48 am
Subject: PRIHATIN SAJA TIDAK CUKUP
indosolution96
Send Email Send Email
 
Saya berduka cita,
I. Atas dibakarnya
1. Kantor Bupati Bima.
2. Tawuran warga transmigrasi Bali di Lampung dengan penduduk.
3. Ditembaknya pekerja dari Jawa di Aceh.

II. Saya tidak habis mengerti
1. Yang terjadi hanya mengatakan bahwa kondisi sekarang sudah aman dan
terkendali padahal rumah banyak terbakar bahkan korban jiwa bukannya berhasil
mencegahnya.
2. Kejadian konflik ini semakin banyak dan seperti dibiarkan
3. Kondisi konfliknya semakin banyak dan seperti sedang dibuat luka atas sara
diberbagai wilayah selain Nusa  Tenggara Barat, Aceh , Lampung juga Kalimantan
dan daerahnya lainnya terindikasi seperti itu.

III. Fenomena apa ini?...
1. Apakah kekisruhan ini adalah bagian perlawanan dari para koruptor yang
melawan sehingga dengan dimana mana kacau mereka tidak tertangkap.?
2. Kemarahan dan kepercayaan masyarakat sangat menurun sehingga mudah meledak
dan membakar?
3. Rekayasa dalam politik dalam menghadapi berbagai pilkada, Pemilu dan Pilpres
2014?....

IV.  Kalau cuma membingungkan tidak apa bagaimana kalau benar merusak?....
1. Apakah konflik ini akan masuk ke jakarta dan merusak berbagai hal?...apa
jaminanannya tidak akan terjadi.
2. Apakah konflik ini hanya letupan kecil kecil saja serta tidak akan menjadi
letupan besar diberbagai daerah?...
3. Apakah memang tidak ada yang siap dan tahu mengantisipasi kekacauan ini
sehingga cuma kerjasama seluruh pihak yang bisa mengantisipasinya atau tawakal
saja dan berdoa supaya sebagai pribadi tidak kena musibah atas bencana ini?...
4. Apakah akan selesai di 2014 atau ini susah diselesaikan?
5. Jangan panik kali, orang aparatnya juga tenang saja kok....


Apa yang harus dilakukan bersama supaya rasa aman dan ketertiban semakin terasa
datang kembali?

Salam

Agus Muldya.
Jakarta 25 January 2012

#2966 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Thu Feb 2, 2012 4:05 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Ironi Pertumbuhan Ekonomi
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Ironi Pertumbuhan Ekonomi



Kamis, 2 Februari 2012 | Editorial Berdikari Online

Ada yang menarik saat  mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyampaikan pidato kebudayaan di Jakarta (30/1). Ia menganjurkan agar pembangunan ekonomi tidak disandarkan pada angka-angka makro saja.

Maklum, Anwar Ibrahim punya pengalaman pahit soal angka-angka ekonomi yang fantastis itu. Saat dirinya menjabat Menteri Keuangan, sekitar tahun 1990-an, seorang pejabat perencanaan pembangunan (mirip Bappenas di Indonesia) memberinya laporan perkembangan ekonomi.

Angka-angka ekonomi yang dilaporkan sangat fantastis. Intinya, ekonomi Malaysia saat itu sukses besar. Lalu, tanpa disangka, sebuah kejadian mengharuskan Anwar mendatangi seseorang di daerah kantornya. Kebetulan, keluarga tersebut tinggal di daerah perkampungan sangat miskin.

Di situlah, dengan mata kepalanya sendiri, Anwar melihat realitas lain: jalan berlubang, parit tidak terurus, rumah rakyat yang tidak layak, dan penduduk yang miskin. Ia menemukan kenyataan yang tidak ditemukannya dalam angka-angka fantastis. Berbekal pengalaman itu, Anwar pun merumuskan program perumahan rakyat terbesar dalam sejarah Malaysia.

Pelajaran dari Anwar Ibrahim sangat menarik. Di Indonesia, para pejabat juga suka mengobral angka-angka fantastis: kemiskinan menurun, pengangguran berkurang, pertumbuhan ekonomi sangat spektakuler, dan lain-lain.

Banyak orang yang dibuat mabuk angka. Akhirnya, ketika fakta lain muncul di publik, seperti kasus pemulung yang ditayangkan oleh BBC Inggris, barulah semua orang menjerit kegemparan. Padahal, jika kita mau jujur, kemiskinan dan pengangguran itu sangat nyata di depan mata.

Pada tahun 2011, angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat fantastis: 6,5%. Angka itu menempatkan kekuatan ekonomi Indonesia di urutan ketiga Asia. Selain itu, pemerintah juga dianggap sukses menekan angka kemiskinan hingga 12,3%. Sedangkan pengangguran berhasil diturunkan hingga 6,6%.

Anehnya, ketika angka pertumbuhan ekonomi menukik naik, indeks pembangunan manusia Indonesia justru terjun bebas. Pada tahun 2011, menurut laporan PBB, indeks pembangunan manusia Indonesia jatuh dari peringkat 108 menjadi 124.

Sementara itu, realitas lain memperlihatkan: PHK massal, sektor informal berkembang pesat, usaha menengah dan kecil gulung tikar, biaya kebutuhan hidup semakin tinggi, dan daya beli rakyat semakin menurun. Rasio gini Indonesia pada 2007 dan 2010 mencapai rekor tertinggi: 0,38 (BPS, 2011).

Lebih paradoks lagi: angka kemiskinan dilaporkan rendah, tetapi jumlah rakyat yang berebut program sosial sangat besar. Artinya, angka-angka versi pemerintah itu banyak manipulasinya.

Jika kita periksa, sebagian besar pemicu pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah: investasi asing, perdagangan internasional, dan konsumsi (pemerintah dan masyarakat).

Pertama, ekonomi Indonesia bertumpu pada modal asing. Bagi pemerintah dan sebagian orang, derasnya arus modal asing merupakan pertanda positif bagi pembangunan ekonomi. Akan tetapi, bagi kami, derasnya modal asing merupakan pertanda intesifikasi dan ekstensifikasi eksploitasi  sumber daya ekonomi dan kekayaan alam Indonesia.

Sudah banyak fakta tentang dampak negatif investasi: perampasan tanah rakyat, perampokan kekayaan alam, eksploitasi tenaga kerja melalui praktek upah murah, pengrusakan lingkungan, dan lain-lain.

Kedua, soal ekspor sebagai penggerak pertumbuhan. Faktanya: hampir semua ekspor Indonesia itu adalah bahan mentah: batubara, minyak, bauksit, minyak kelapa sawit, dan karet. Ini tidak berbeda jauh dengan model ekspor di jaman kolonial.

Keadaan itu menjelaskan perampokan kekayaan alam Indonesia. Contohnya: gara-gara pemerintah doyan ekspor gas mentah dengan harga murah, negara diperkirakan kehilangan Rp Rp410,4 triliun. Selain itu, kebiasaan ekspor bahan mentah membawa banyak kerugian: kehilangan nilai tambah, kehilangan lapangan pekerjaan, dan lain-lain.

Ketiga, konsumsi sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi, khususnya konsumsi masyarakat. Faktanya: sebagian besar pemicu konsumsi ini adalah kelompok masyarakat ekonomi atas dan menengah.

Selain itu, sebagian besar penggerak konsumsi itu adalah kredit, khususnya di pembelian kendaraan dan perumahan. Ini sebetulnya sebuah kegilaan: masyarakat kita, yang benar-benar konsumtif, dipaksa membeli di luar batas kemampuannya.

Kita juga tak bisa tutup mata dengan fakta lain. Kita sekarang pengimpor terbesar kebutuhan ekonomi yang sifatnya dasar: 53 persen garam, 60 persen kedelai, 30 persen daging, dan 70 persen susu. Sementara itu, harga-harga kebutuhan dasar di dalam negeri terus melonjak naik tak terkendali: harga beras naik 120 persen, kedelai 85 persen, telur 100 persen, cabai 120 persen, daging 90 persen, dan jagung 700 persen!

Dan, jangan lupa: 80 juta rakyat masih hidup gelap-gulita (tanpa listrik), 57 juta orang terancam tidak punya rumah, 60 juta rakyat Indonesia tidak menikmati air bersih, 75% rakyat Indonesia hidup di sektor informal.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120202/ironi-pertumbuhan-ekonomi.html


#2967 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Thu Jan 26, 2012 4:21 am
Subject: [Editorial] Aksi Massa Dan Iklim Investasi
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Aksi Massa Dan Iklim Investasi



Kamis, 26 Januari 2012 | Editorial Berdikari Online

Sudah menjadi kebiasaan penguasa di Indonesia untuk mengkambing-hitamkan aksi massa sebagai penyebab kaburnya investasi. Ini juga kebiasaan sebagian besar pengusaha dan para intelektual neoliberal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, misalnya, dengan gegabah menuding aksi-aksi demonstrasi sebagai penyebab terganggunya iklim investasi di dalam negeri. Ia juga menuding aksi-aksi massa rakyat itu telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. (Suara Karya, 21 Desember 2011).

Begitu pula dengan cara pandang Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Dalam kasus aksi mogok pekerja PT. Freeport, misalnya, `Bos besar' Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap aksi itu bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Pandangan Sofyan Wanandi dan Hatta Rajasa di atas mewakili cara pandang umum kalangan penguasa (pemerintah) dan pengusaha di Indonesia. Terutama saat aksi massa sedang marak. Seperti sekarang ini, dua sektor rakyat, yakni kaum buruh dan tani, berada di garis depan melawan penindasan modal.

Di berbagai daerah, kaum tani tampil di garda depan untuk mempertahankan tanah dan sumber daya dari penetrasi modal asing yang kian massif. Sedangkan di kota dan pusat-pusat industri, kaum buruh melancarkan pemogokan dan blokade jalan tol sebagai bentuk protes terhadap politik upah murah dan berbagai kebijakan perburuhan yang berbau neoliberal.

Pertanyaannya: apakah benar aksi massa menjadi faktor utama pengganggu iklim investasi di Indonesia?

Pada Februari 2007 lalu, ketika sedang membacakan pidato  awal tahun, Presiden SBY menguraikan sejumlah faktor penghambat invetasi. Dalam penjelasan Presiden, faktor pertama penghambat investasi adalah sulitnya mengakses dana perbankan akibat suku bunga bank yang terlalu tinggi.

Faktor penghambat lainnya yang diungkapkan oleh Presiden adalah soal perpajakan, perizinan, dan soal kepastian hukum.  Sementara faktor keamanan dan stabilitas politik sendiri, termasuk di dalamnya soal maraknya aksi massa, ditempatkan sebagai faktor kelima dan keenam.

Apa artinya perbedaan pandangan Sofyan Wanandi/Hatta Rajasa dengan Presiden SBY tersebut? Di sini, seolah-olah sudah ada `kesepakatan tidak tertulis' antara penguasa dan pengusaha Indonesia, ketika terancam kepentingannya oleh meluasnya perlawanan rakyat, untuk mengkambing-hitamkan `aksi massa'.

Cara berfikir itu bukanlah gaya baru. Di jaman kolonial, penguasa lihai mengolah kata dan stigma untuk mendiskreditkan perlawanan rakyat. Pola itu juga dipakai dan dikembangkan oleh rejim orde baru. Jangan heran, ketika  orde baru berkuasa, penghancuran gerakan rakyat dan aksi massa dilakukan sangat massif.

Ada kesamaan watak antara negara kolonial dan negara jaman orba: sama-sama mengabdi kepada kepentingan kapital alias pemilik modal. Saat itu, negara tidak lebih sebagai perpanjangan tangan kepentingan kapital. Dengan demikian, negara tidak pernah netral ketika berhadapan dengan perbenturan kepentingan antara rakyat versus pemilik modal. Di sini, negara memihak kepentingan kapital dan menggunakan aparatus kekerasannya untuk menindas perlawanan rakyat.

Sekarang pun watak negara tidak berubah. Malahan, jika kita lihat, negara neoliberal benar-benar perpanjangan tangan kapital. Ini tidak saja nampak dalam pengerahan aparatus kekerasan negara untuk menindas rakyat, tetapi juga sangat nampak pada lahirnya berbagai regulasi yang memfasilitasi kepentingan ekspansi kapital di Indonesia.

Meningkatnya perlawanan rakyat membawa pesan jelas: tingkat penetrasi dan derajat eksploitasi kapital makin massif. Dalam konflik agraria, misalnya, menjelaskan bagaimana perluasan kepentingan kapital dalam perebutan sumber daya dan perampasan tanah-tanah produktif.

Begitu juga dengan meluasnya aksi blokade dan pemogokan oleh kaum buruh. Itu berarti derajat eksploitasi di sektor perburuhan, khsusunya dalam politik pengupahan, sudah pada batas yang tak bisa lagi ditoleransi oleh kaum buruh. Apalagi, jika menengok pada data yang ada, masih banyak pengusaha yang membayar upah di bawah UMP. Juga, masih banyak pengusaha yang menolak memenuhi hak-hak normatif kaum buruh.

Bung Karno, di hadapan pengadilan kolonial pada tahun 1930, mengatakan sebagai berikut: "percobaan-percobaan dulu untuk menimbulkan revolusi di Sumatra, Borneo, Sulawesi dan lain-lain, semuanya adalah tanda-tanda kesengsaraan kaum tani, yang berusaha mencari perbaikan nasibnya."

Dengan demikian, bagi gerakan rakyat di Indonesia, keadaan ini mestinya menjadi basis material untukmeminjam perkataan Bung Karno`mencari jalan-jalan lain untuk mencapai perbaikan yang kekal'. Artinya, kita harus mengakhiri sistim ekonomi-politik yang menyebabkan kesengsaraan rakyat ini.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://berdikarionline.com/editorial/20120126/aksi-massa-dan-iklim-investasi.html



#2968 From: "Putri" <sikupukupu@...>
Date: Mon Jan 16, 2012 7:06 am
Subject: Fwd: Ada taman bacaan online GRATISS ! Semua komik boleh dibawa pulang semua!
sikupukupu
Send Email Send Email
 
Ada taman bacaan online GRATISS ! Semua komik boleh dibawa pulang semua!

Bisa download komik gratiss sepuas-puasnya! Tersedia komik-komik besar berwarna
terbitan tahun 80-an seperti: tintin, asterix, lucky luke, deni manusia ikan,
storm, trigan, donal bebek, nina, agen polisi 212, steven sterk, bob si napi
badung, arad dan maya.

Semua komik dalam format PDF sangat cocok dibaca menggunakan PC, Laptop, IPAD,
GalaxyTAB, Tablet, dll.

Silahkan mampir di sini : http://komikgratisanonline.1x.net

atau email : dvdkomiku 'at' gmail 'dot' com (dvdkomiku@...) untuk
pemesanan (2DVD+Bonus).

salam,
^_^

note : tolong forward email ini ke sesama penggemar komik, thx :)

#2969 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Sat Feb 4, 2012 6:57 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Soal Mutu Pendidikan Nasional
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Soal Mutu Pendidikan Nasional


Sabtu, 4 Februari 2012 |Editorial Berdikari Online

Pada tanggal 27 Januari 2012 lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran bernomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah.

Dalam ketentuan baru ini, syarat kelulusan bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 adalah publikasi karya ilmiah; Sarjana (jurnal ilmiah), Magister (jurnal ilmiah nasional), dan Doktor (jurnal ilmiah internasional).

Ide di balik proyek ini adalah perbaikan kualitas. Maklum, dalam soal publikasi karya ilmiah dan hasil penelitian, kiprah dunia akademis Indonesia terbilang rendah. Dengan program ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

Kami tentu saja mendukung ide-ide untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Akan tetapi, supaya program semacam itu tidak sekedar gembar-gembor belaka, maka kami memunculkan pertanyaan: apakah publikasi karya ilmiah bisa menjadi `patokan' yang tepat untuk mengukur kualitas lulusan perguruan tinggi?

Bagi kami, publikasi karya ilmiah adalah hasil akhir dari proses pendidikan. Sebetulnya, bagi kami, jika mau memperbaiki kualitas pendidikan, maka tekanan perhatian pemerintah mestinya pada proses penyelenggaraan pendidikan itu sendiri: dukungan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, metode pendidikan yang emansipatoris dan partisipatoris, dan kurikulum yang berkualitas dan mencerdaskan.

Pasalnya, kalau sekedar bertumpu pada publikasi karya ilmiah, kami rasa tidak ada jaminan untuk mencegah terjadinya praktek manipulasi: jual-beli artikel/karya ilmiah, plagiarisme, dan lain-lain. Sekarang ini, misalnya, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi praktek jual beli ijazah, karya ilmiah, jual-beli nilai, dan lain-lain.

Dengan demikian, kalaupun ada standarisasi berupa karya ilmiah, hal itu tidak akan berguna jikalau kualitas tenaga pengajar dan peserta didiknya tidak bermutu. Tidak mungkin berharap mahasiswa-mahasiswa itu bisa menulis dan menuangkan gagasan ilmiah, apabila mereka memang tidak punya kapasitas untuk itu.

Ada baiknya tekanan pemerintah diarahkan pada proses penyelenggaraan pendidikan itu sendiri: penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, metode pendidikan yang emansipatoris dan partisipatoris, dan kurikulum yang berkualitas dan mencerdaskan peserta didik.

Nah, di sinilah masalahnya: infrastruktur pendidikan kita belum memadai. Banyak perguruan tinggi yang belum punya laboratorium, perpustakaan, pusat penelitian, pusat informasi, dan lain-lain. Bahkan, untuk penyediaan literatur, kampus-kampus di Indonesia masih kekeringan.

Begitu juga dengan metode pendidikan dan kurikulum. Kalau dunia pendidikan masih dikuasai neoliberalisme, maka sulit berbicara metode pendidikan yang emansipatoris dan partisipatoris, juga kurikulum yang berkualitas dan mencerdaskan.

Hal itu penting, seperti dikatakan oleh Samuel Bowles dan Herbert Gintis dalam karyanya "Schooling in Capitalist America", pendidikan di bawah kapitalisme akan bersifat imperative dengan tujuan klas kapitalis: kebutuhan produksi dan akumulasi.

Menurut Samuel Bowles dan Herbert Gintis, model kerja dalam sistim pendidikan kapitalis juga akan mengacu relasi produksi kapitalis. Dalam pandangan ini, bentuk-bentuk kesadaran dan perilaku yang dipupuk dalam sekolah kapitalis dirancang untuk mereproduksi klas yang sudah ada dan pengelompokannya.

Dengan demikian, sistim pendidikan kapitalis akan menolak berkembangnya gagasan yang mempertanyakan atau menolak gagasan sistim kapitalisme. Sistim pendidikan kapitalis akan memberangus fikiran-fikiran kritis dan emansipatoris. Yang dikembangkan dalam pendidikan kapitalis adalah kesadaran `mengabdi kepada sistim': mencari pekerjaan yang bagus, menemukan teknologi yang bisa dijual, dan lain sebagainnya.

Jadinya, keluaran sekolah kapitalis adalah sejenis manusiameminjam istilah Soe Hok Gieseperti kerbau yang gampang ditarik atau dibawa-bawa kemana-mana tergantung tuannya menghendaki.

Dengan demikian, dalam sekolah kapitalis, tingkat kemampuan siswa yang diperlukan dan jenis pengetahuan mereka distandarisasi menurut keperluan mendesak dunia pasar tenaga kerja. Akhirnya, sekolah yang diutamakan adalah yang bersifat kejuruan dan terspesialisasi. Kurikulum, mata kuliah, dan jenis jurusan pun akan disusun sesuai dengan keperluan pasar tenaga kerja.

Padahal, seperti dikatakan ekonom besar Amerika, John Kenneth Galbraith, `manusia dunia ketiga mestinya lebih dulu menerima pendidikan umum, khususnya ilmu sosial, sebelum memasuki sekolah kejuruan'. Sebab, kata Galbraith, orang miskin memerlukan pendidikan umum untuk memahami relasi ekonomi, politik, dan sosial-budaya yang menyebabkan mereka miskin.

Karena itu, bagi kami, pembicaraan soal pendidikan bukan sekedar pada soal kuantitas dan kualitas, tetapi juga soal fungsi sosialnya: pendidikan harus memanusiakan-manusia, berkontribusi pada kemanusiaan, dan berguna dalam pembangunan bangsa dan negara. Kita perlu belajar kembali mengenai konsep-konsep pendidikan progressif yang sudah diperkenalkan pendiri bangsa, seperti konsep Ki Hajar Dewantara dan Tan Malaka.

Anda dapat menanggap Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120204/soal-mutu-pendidikan-nasional.html


#2970 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Tue Feb 7, 2012 2:59 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Dunia Maya Dan Gerakan Sosial Anti-Korupsi
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Dunia Maya Dan Gerakan Sosial Anti-Korupsi


Selasa, 7 Februari 2012 | Editorial Berdikari Online

Akhirnya, setelah cukup lama menggelinding tidak jelas, kasus korupsi wisma atlet mulai menyeret aktor-aktor utamanya. Pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang petinggi partai Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai tersangka.

Di jejaring sosial, khususnya Facebook dan Twitter, gebrakan KPK tersebut mengundang apresiasi banyak orang. Maklum, pejabat KPK sebelum periode sekarang tidak punya keberanian untuk mengungkap sejumlah kasus korupsi di sarang penguasa: istana dan partai demokrat.

Gairah anti-korupsi pun muncul kembali. Iklan anti-korupsi partai demokrat, yang juga melibatkan Angelina dan Anas Urbaningrum sebagai aktornya, jadi `bulan-bulanan' kecaman warga Facebook. Bagi sebagian orang, dengan terbongkarnya kasus korupsi yang melibatkan banyak orang Demokrat, bahkan kemungkinan menyeret Ketua Umumnya Anas Urbaningrum, jualan SBY tentang anti-korupsi sudah tidak laku lagi.

Pada tahun 2009 lalu, ketika dua petinggi KPK hendak dikriminalkan oleh Polisi, muncul gerakan sosial anti-korupsi yang cukup kuat di jejaring sosial. Di facebook, misalnya, dukungan terhadap gerakan ini mencapai jutaan orang/pengguna. Lalu, dalam kasus Prita Mulyasari, dukungan luas di dunia maya juga sangat besar.

Akan tetapi, kendati dukungan begitu melimpah ruah di dunia, tetapi di jalanan dukungan itu tidak terlalu signifikan. Sebagian besar facebooker dan tweeple (pengguna twitter), yang juga sebagian besar klas menengah, hanya sanggup bergerak di dunia maya.

Benar, jejaring sosial punya signifikansi dalam kampanye dan penggalangan isu. Hanya saja, aktivitas dunia maya (klik, update status, share) belum tentu bisa mengubah keadaan. Tetap saja gerakan sosial di dunia maya itu butuh aksi konkret di dunia nyata.

Internet, sengaja atau tidak, telah memprivatisasi kehidupan politik. Banyak orang mempercayai bahwa mensirkulasikan berbagai statemen, kronologis, atau manifesto untuk orang lain di jejaring sosial adalah aksi politik. Akhirnya, mereka mengabaikan pentingnya aksi politik di dunia nyata: aksi ke sasaran-sasaran kekuasaan, konfrontasi, penggalangan massa rakyat, dan seterusnya.

Kita pun melihat fenoma politik waktu luang. Aktualisasi politik sekedar untuk mengisi waktu luang. Jadinya, kelihatan seperti aji-mumpung: mumpung ada waktu, ia melontarkan kritik via update status atau comment. Ini adalah gaya berpolitik klas menengah,  yang terpisah dan kehilangan kontak dengan realitas dan massa luas.

`Pengkultusan' terhadap peran internet dalam sejumlah perubahan sosial di `Arab Spring", khususnya di Tunisia dan Mesir, telah mengabaikan fakta: gerakan revolusioner di Mesir, juga Tunisia, tidak akan mampu memobilisasi massa dalam jumlah besar jikalau tidak ada pengorganisiran massa, propaganda massif, pengorganisiran rakyat, pembuatan panggung-panggung protes, dan seterusnya.

Di negara-negara yang sangat represif, seperti Mesir dan Tunisia, jejaring sosial memang bisa berperan penting dalam mempublikasikan aksi publik, menggalang solidaritas, dan mengorganisir protes. Akan tetapi, di negera yang sangat liberal seperti Indonesia, kontak langsung dengan massa justru menjadi sangat penting.

Lagi pula, jejarang sosial bisa sangat berguna bagi gerakan sosial, tapi ia tidak dapat diandalkan untuk melakukan revolusi; ia dapat memberi informasi, mengorganisir forum debat, dan menyerukan mobilisasi, tetapi ia tidak dapat menyediakan kepemimpinan dan organisasi untuk memastikan aksi politik sampai pada perebutan (bukan sekedar menggulingkan) kekuasaan.

Oleh karena itu, di tengah `kegentingan' negara kita akibat korupsi, dan terutama sekali akibat eksploitasi neoliberal, sangat diharapkan adanya tindakan dan aksi politik yang konkret: protes besar-besaran, pawai akbar, rapat akbar, konfrontasi di pusat  kekuasaan, dan lain-lain.

Melansir data Socialbakers.com, pengguna Facebook di Indonesia mencapai 43,06 juta pengguna. Sedangkan pengguna Twitter di Indonesia mencapai 19,5 juta akun. Artinya, dengan jumlah sebesar itu, jejaring sosial memang potensial sebagai media propaganda dan meluaskan perlawanan.

Akan tetapi, dunia maya bukanlah arena perjuangan sosial sesungguhnya, melainkan di dunia nyata. Korupsi tidak akan berhenti kalau cuma dikecam, tetapi memerlukan adanya aksi politik untuk menghancurkan sistim ekonomi-politik yang telah memungkinkan terjadinya korusi.

Sudah tiba saatnya protes dan kemarahan di dunia maya dimanifestasikan di dunia nyata. Sudah tiba saatnya pula kaum militan di dunia maya menjalin kontak dengan realitas dan massa rakyat.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...



#2971 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Wed Feb 8, 2012 6:19 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Ketika Rakyat Dituduh Penghuni Ilegal
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Ketika Rakyat Dituduh `Penghuni Ilegal'


Rabu, 8 Februari 2012 | Editorial Berdikari Online

Ratusan korban penggusuran di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, harus rela memilih tinggal di kolong jembatan. Sebelumnya, pada 6 Februari 2012, sebanyak 800-an orang Satpol PP, Polisi, dan TNI menghancurkan bangunan tempat tinggal mereka.

Pihak penggusur beralasan, lahan seluas 9.820 meter yang diduduki oleh warga tersebut merupakan milik Dinas Pemadam Kebakaran. Karenanya, dengan alasan sesat itu, 150-an bangunan di atas lahan itu dianggap `bangunan liar'.

Nasib hampir serupa juga dialami oleh warga Tanah Merah di Plumpang, Jakarta Utara. Sudah 30-an tahun mereka bermukim di daerah tersebut, tapi Pemda DKI dan Pemkot Jakarta Utara menolak memberi KTP. Alasannya: warga Tanah Merah merupakan penduduk illegal karena tinggal di atas tanah milik PT Pertamina.

Muncul pertanyaan: apakah konsep agraria Indonesia (UUPA 1960) mengenal rakyat sebagai penghuni illegal di atas tanah di wilayah NKRI?

Dalam penjelasan UU Pokok Agraria tahun 1960 dikatakan: "Bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya itu pada tingkatan tertinggi dikuasai oleh Negara, sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat".

Akan tetapi, menurut penjelasan UUPA 1960, pengertian "dikuasai" dalam pasal ini bukanlah berarti "dimiliki", melainkan dalam pengertian: Negara, sebagai organisasi kekuasaan rakyat Indonesia, diberi hak memberi "wewenang".

Adapun wewenang yang dimaksud:

  1. Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaannya.
  2. Menentukan dan mengatur hak-hak yang dapat dipunyai atas (bagian dari) bumi, air dan ruang angkasa itu.
  3. Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai bumi, air dan ruang angkasa.

Akan tetapi, lebih lengkap lagi, penjelasan UUPA 1960 menegaskan bahwa semua proses pemberian wewenang oleh negara itu harus bertujuan: untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur.

Seberapa jauh kekuasaan negara atas tanah? Penjelasan UUPA 1960 kembali menjelaskan dengan lengkap: "Kekuasaan Negara mengenai tanah yang sudah dipunyai orang dengan sesuatu hak dibatasi oleh isi dari hak itu." Artinya: jika tanah itu sudah dikuasai oleh seorang warga negara Indoenesia, maka negara tidak punya kekuasaan lagi untuk mengambil-alih tanah itu.

Kemudian, pasal 6 UUPA 1960 juga menegaskan: "Semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial". Dalam penjelasan UUPA 1960 dikatakan sebagai berikut: hak atas tanah apapun yang ada pada seseorang tidaklah dapat dibenarkan, bahwa tanahnya itu akan dipergunakan (atau tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadinya, apalagi kalau hal itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Penggunaan tanah harus disesuaikan dengan keadaannya dan sifat daripada haknya, hingga bermanfaat baik bagi kesejahteraan dan kebahagiaan yang mempunyainya maupun bermanfaat bagi masyarakat dan Negara.

UUPA 1960 adalah turunan dari pasal 33 UUD 1945 (asli). Penyusunan UUPA 1960 berada dalam semangat para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno, untuk melikuidasi struktur agraria yang masih berbau kolonialisme dan menghisap rakyat.

Dengan melihat ketentuan UUPA 1960, juga ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka peruntukan tanah mestilah mengutamakan rakyat. Dengan demikian, konsep agraria Indonesia yang benar tidak mengenal "penghuni illegal", `perambah liar', `bangunan liar', dan lain-lain.

Dengan demikian, semua penggusuran rakyat di atas tanahnya adalah bertentangan dengan semangat UUD 1945 dan UUPA 1960. Bahkan, jika mengacu pada UUPA 1960, pengabaian negara terhadap "hak rakyat atas tanah" adalah pelanggaran konstitusional.

Sehingga, Gubernur Fauzi Bowo, termasuk Presiden SBY sekalipun, tidak punya hak untuk mengusir seorang rakyat Indonesia pun di atas tanahnya. Gubernur Fauzi Bowo, juga Presiden SBY, hanyalah perkakas dari sebuah organisasi bernama Negara. Sedangkan negara, dalam pengertian UUD 1945 dan rumusan parafounding father, adalah `organisasi kekuasaan seluruh rakyat'.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120208/ketika-rakyat-dituduh-penghuni-ilegal.html


#2972 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Thu Feb 9, 2012 6:22 am
Subject: [Editorial Berdikari Online] Menggugat Hari Pers Nasional
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

Menggugat Hari Pers Nasional


Kamis, 9 Februari 2012 | Editorial Berdikari Online

Hari ini, 9 Februari 2012, Presiden SBY dan sejumlah tokoh pers akan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di Jambi. Sejumlah pejabat negara, tokoh-tokoh pers, dan ribuan tamu undangan akan memeriahkan peringatan tersebut.

Penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional diputuskan melalui Surat Keputusan Presiden No. 5/1985. Jadi, secara resmi, peringatan Hari Pers Nasional baru dimulai pada tahun 1985. Padahal, geliat pers nasional sudah berlangsung ratusan tahun yang lalu.

Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional cukup kontroversial. Ada beberapa alasan mengapa penetapan Hari Pers Nasional perlu digugat.

Pertama, penetapan Hari Pers Nasional diputuskan melalui SK yang dikeluarkan oleh rejim Soeharto. Pengusul tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional adalah seorang tokoh orde baru, Harmoko, yang saat itu menjabat ketua PWI Pusat.

Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional sarat dengan kepentingan penguasa saat itu. Selain itu, rejim orde baru punya rekam jejak anti kemerdekaan pers. Sejak 1965 hingga 1998, rejim orde baru berkali-kali membredel media massa.

PWI sendiri adalah satu-satunya organisasi pers yang diakui pada masa orde baru. Dengan demikian, penetapan hari lahir PWI sebagai Hari Pers Nasional hanya akan memperpanjang ketaklukan dunia pers terhadap kekuasaan.

Kedua, penetapan Hari Pers Nasional mengacu pada kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), 9 Februari 1946. Akan tetapi, dalam sejarah Indonesia, PWI bukanlah organisasi wartawan pertama di Indonesia.

Jauh sebelumnya, yakni pada jaman pergerakan anti-kolonialisme, para jurnalis dan aktivis sudah membentuk organisasi wartawan. Pada tahun 1914, Mas Marco Kartodikromo sudah mendirikan Inlandsche Journalisten Bond (IJB).

Organisasi wartawan lain sebelum PWI adalah Sarekat Journalists Asia (1925), Perkumpulan Kaoem Journalists (1931), dan Persatoean Djurnalis Indonesia (1940).

Ketiga, penetapan Hari Pers Nasional, yang mengacu pada kelahiran PWI (1946), terkesan mengabaikan andil para perintis pers Indonesia dan sejarah panjang perjuangan pers nasional Indonesia.

Taufik Rahzen, yang cukup lama meneliti soal sejarah pers nasional, mengusulkan tanggal penerbitan pertama Medan Priayi, koran pribumi pertama yang dinahkodai oleh Tirto Adhi Suryo, sebagai tonggak sejarah Hari Pers Nasional: 1 Januari 1907.

Takashi Shiraishi, penulis buku "Zaman Bergerak", menyebut Tirto sebagai orang bumiputra pertama yang menggerakkan bangsa melalui tulisan. Tidak hanya itu, berkat kepandaian menulis dan ketajaman fikiran, Tirto juga perintis model perjuangan nasional modern: koran dan organisasi.

Akan tetapi, versi lain juga menyebutkan bahwa Medan Priayi bukanlah koran nasional yang pertama. Di Sumatera, sejumlah koran berbahasa Melayu, yang juga digawangi oleh kaum pribumi, sudah terbit. Selain itu, jika ukurannya adalah orang pribumi dan bahasa Melayu, maka kiprah Abdul Rivai tidak dapat diabaikan. Pada tahun 1900, Abdul Rivai sudah menerbitkan koran berbahasa melayu, Pewarta Wolanda. Lalu, pada tahun 1902, Abdul Rivai kembali menerbitkan koran berhasa Melayu: Bintang Hindia.

Sementara itu, kalau kita mencari jejak sejarah pers pertama kali di Indonesia, maka 160-an tahun sebelum Medan Priayi sudah ada koran di tanah Hindia-Belanda: Bataviasche Nouvelles. Koran ini terbit di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1744-1746.

Kita perlu menetapkan kembali Hari Pers Nasional yang baru. Dengan begitu, peringatan Hari Pers Nasional tidak lagi menjadi seremoni elit di kalangan tokoh pers dan pejabat negara.  Hari Pers Nasional harus ditetapkan sesuai dengan patokan sejarah pers nasional yang benar.

Kami sendiri mengusulkan agar Hari Pers Nasional mengacu pada sejarah kelahiran Medan Priayi dan kemunculan tokoh Tirto Adhi Suryo. Pasalnya, peranan Tirto Adhi Suryo sangat kuat dalam kebangkitan pergerakan nasional. Terlebih lagi, sejarah pers nasional tidak bisa dipisahkan dari sejarah perjuangan anti-kolonialisme.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120209/menggugat-hari-pers-nasional.html


#2973 From: "ulfha" <ulfha_raz@...>
Date: Fri Feb 10, 2012 12:21 pm
Subject: [Editorial Berdikari Online] ALBA Dan Semangat Bandung 1955
ulfha_raz
Send Email Send Email
 

ALBA Dan Semangat Bandung 1955


Jumat, 10 Februari 2012 |Editorial Berdikari Online

Negara-negara anggota Alternatif Bolivarian untuk Rakyat Amerika (ALBA) berkumpul di Ibukota Venezuela, Caracas, akhir pekan lalu. Negara pembentuk ALBA meliputi: Saint Vincent-Grenadines, Antigua- Barbuda, Dominika, Nikaragua, Kuba, Bolivia, Ekuador dan Venezuela.

Sejumlah kesepakatan penting dihasilkan oleh pertemuan itu. Di pertemuan hari pertama, negara-negara anggota ALBA sudah membulatkan tekad untuk meninggalkan jalan neoliberalisme dan sistim perdagangan yang berbasiskan logika mencari keuntungan semata.

Sebagai tindak lanjutnya, negara-negara ALBA sepakat untuk memperkuat bank ALBA. Bank ALBA dibentuk pada tahun 2008. Tujuannya: memberikan dukungan ekonomi pada proyek regional yang berorientasi kerakyatan dan memperluas pembangunan sosial di kawasan itu.

Negara-negara anggota ALBA sepakat menggunakan 1% cadangan devisa mereka kepada bank awal sebagai dana cadangan. Dana tersebut, nantinya, akan diperuntukkan untuk pembangunan ekonomi dan sosial di kawasan itu. Bank ALBA diproyeksikan menjadi alternatif terhadap Dana Moneter Internasional (IMF).

Kesepakatan ALBA lainnya adalah penggunaan mata uang bersama bernama sucre. Dengan penggunaan mata uang bersama ini, khususnya dalam perdagangan, negara-negara ALBA bisa menghindar dari dominasi dollar dan manipulasi valuta asing.

Kesepakatan penting dari pertemuan ALBA lainnya adalah kebutuhan memperluas dan memperdalam agenda anti-imperialisme. Dalam kerangka itu, negara-negara ALBA sepakat untuk memberikan dukungan kepada negara-negara yang secara politik masih terjajah. Sebut saja: Puerto Rico, negara yang dibawah kontrol Amerika Serikat.

ALBA juga sepakat mendukung Argentina melawan klaim imperialis Inggris atas kepulauan Falkland. Selain itu, ALBA juga sepakat untuk mengutuk AS atas blokade puluhan tahun terhadap Kuba.

Negara-ngara ALBA juga sepakat membantu Haiti, negara Karibia yang menjadi korban eksploitasi kolonialisme dan bencana. ALBA akan membantu semacam proyek bersama untuk membantu Haiti. Menariknya, bantuan yang diberikan oleh negara-negara ALBA kepada Haiti dimasukkan dalam kerangka solidaritas.

Selain itu, negara-negara ALBA juga setuju mengutuk serangan dan campur tangan barat terhadap Suriah. ALBA menganggap serangan barat sebagai upaya destabilisasi politik pemerintahan di Suriah.

Semangat ini pernah dikobarkan 55 tahun yang lalu oleh negara-negara Asia dan Afrika, di Bandung, Indonesia. Saat itu, 29 negara dari Asia dan Afrika telah bersepakat untuk mengakhiri segala bentuk kolonialisme.

Samir Amin, seorang pemikir anti-imperialis kelahiran Mesir, berkali-kali menjelaskan arti-penting semangat konferensi Asia-Afrika dalam kebangkitan kembali gerakan anti-imperialis dan anti-kolonialisme di Amerika Latin.

Ironisnya, Indonesia, salah satu pelopor konferensi Asia-Afrika 1955, justru berada dalam kutub negara yang menjadi budak neoliberal. Di dunia internasional, Indonesia hampir tidak memainkan peranan signifikan dalam memperjuangkan dunia multi-polar, apalagi mengakhiri neo-kolonialisme dan imperialisme.

Di tingkat regional, melalui ASEAN, Indonesia justru menjadi "pion" untuk memainkan kepentingan negeri-negeri imperialis di kawasan ini. Ini nampak dari politik luar negeri pemerintah Indonesia yang seringkali menjadi promotor agenda imperialisme.

Anda dapat menanggapi Editorial kami di: redaksiberdikari@...

http://www.berdikarionline.com/editorial/20120210/alba-dan-semangat-bandung-1955.html


Messages 2944 - 2973 of 3079   Oldest  |  < Older  |  Newer >  |  Newest
Add to My Yahoo!      XML What's This?

Copyright 2010 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines NEW - Help