Sepanjang sejarah di Indonesia, hak-hak seksualitas perempuan selalu dikekang, baik dengan alasan agama, budaya, serta nilai-nilai sosial dan dikekalkan dalam produk-produk hukum. Karenanya, keberadaan kelompok Lesbian, Biseksual dan Transgender (LBT) perempuan di Indonesia, sampai saat ini belum mendapatkan pengakuan dan penerimaan dari masyarakat, mereka tetap saja mendapatkan beragam bentuk ketidakadilan, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, yang terjadi di dalam rumah, sekolah, tempat bekerja, tempat ibadah dan masyarakat sekitar. Beragam stigma/ label, harus mereka terima, mulai dari sebutan abnormal, sakit, dosa, kotor, dan lain-lain.
Konteks kristalisasi budaya yang patriarkhis memberi kontribusi yang besar dalam ragam ketidakadilan yang diterima LBT Perempuan serta pemahaman mengenal seksualitas, utamanya hak-hak seksualitas perempuan. Karenanya, banyak LBT perempuan yang menyadari orientasi seksualnya namun ia merasa bersalah, bingung, bimbang, tidak mampu mengartikulasikan identitas dirinya dan tidak mengetahui hak-haknya.
Dalam mailing list ini, silakan teman-teman berbagi pengalaman, opini, ataupun informasi seputar LBT perempuan. Mari kita belajar lebih dalam tentang identitas diri kita dan mensosialisasikan pilihan orientasi seksualitas LBT Perempuan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Mailing list ini di kelola oleh:
Ardhanary Institute
(Women LBT Research, publishes & Advocacy Center)
www.ardhanaryinstitute.com
http://ardhanaryinstitute.blogspot.com/
|